POSBAKUMADIN Lampung, Jangan Lagi Ada Miste di Balik Air Keras Negara Harus Buka Kedok Dalang Intelektual

Zonarepublik.com, Lampung – Rentetan aksi kekerasan terhadap para pembela hak asasi manusia kembali mencoreng wajah hukum Indonesia. Terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Lampung, Adv. Dewi Purbasari, mengeluarkan pernyataan tegas yang menusuk jantung birokrasi penegakan hukum: Berhenti bermain kucing-kucingan dengan kebenaran!

 

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Adv. Dewi Purbasari menekankan bahwa serangan biadab ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sebuah eksekusi lapangan yang lahir dari ruang gelap perencanaan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya sibuk mengejar eksekutor bayaran, tetapi harus berani menusuk hingga ke inti permasalahan dengan membongkar aktor intelektual di balik aksi pengecut tersebut.

 

“Jangan sampai kita hanya disuguhi skenario usang: menangkap beberapa orang lapangan, lalu kasus dinyatakan terang benderang, sementara otak di balik semua ini tetap bergentayangan dan merasa aman. Publik tidak bodoh! Air keras ini disiramkan bukan tanpa pesan, dan pesan itu dikirim oleh seseorang yang merasa terganggu dengan suara kritis Andrie Yunus,” tegas Adv. Dewi Purbasari dengan nada menohok.

 

POSBAKUMADIN Lampung mengingatkan bahwa sejarah kelam teror terhadap aktivis HAM di negeri ini dipenuhi dengan “kasus-kasus yang menguap”. Mulai dari penyadapan, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik, kerap berakhir tanpa kejelasan. “Kami peringatkan, jangan biarkan kasus ini menjadi episode baru dari ‘misteri negara’ yang tak terpecahkan,” tambahnya.

 

Dalam rilis yang diterima media ini, POSBAKUMADIN Lampung mengajukan empat tuntutan yang harus dieksekusi oleh negara secara konkret dan transparan:

1. Jangan Tutup-tutupi! Publik berhak mengetahui secara utuh dan transparan perkembangan kasus ini. Bukan hanya konferensi pers setengah hati, tetapi akses terhadap fakta-fakta penyelidikan.
2. Bongkar Sarangnya, Bukan Cuma Semutnya! Tangkap dan adili para pelaku lapangan, tetapi yang lebih penting: usut tuntas dan bongkar keterlibatan aktor intelektual yang menjadi dalang dari kekerasan ini. Jika tidak, ini hanya akan menjadi sandiwara hukum.
3. Berikan Jaminan Hidup! Negara wajib memberikan jaminan keselamatan maksimal bagi Andrie Yunus dan seluruh pembela HAM di negeri ini yang saat ini hidup dalam bayang-bayang teror.
4. Pulihkan Total! Negara harus menjamin pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perawatan medis terbaik, rehabilitasi psikis, dan kompensasi atas penderitaan yang dialami korban dan keluarga. Ini bukan belas kasihan, melainkan kewajiban konstitusional negara.

 

Dewi Purbasari menutup pernyataannya dengan sebuah peringatan keras: “Kami tidak akan tinggal diam. POSBAKUMADIN Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika negara gagal membuka tabir dalang di balik air keras ini, maka publik berhak menyimpulkan bahwa negara tengah melindungi para pengecut yang takut pada kebenaran.”

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *