Komite dan Kepala Sekolah Negri SDN 1 Gading Rejo Timur Diduga Lakukan Pungli 

Zonarepublik.com, Pringsewu – Carut marut di dunia Pendidikan khusus-nya terjadi di Sekolah Dasar Negri SDN 1 Gading Rejo Timur, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, hal tersebut ditemukan informasi oleh team media ini terkait adanya dugaan Pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan pihak sekolah bersama ketua komite sekolah sebesar Rp. 150.000 per siswa berdalih untuk membangun pagar sekolah setempat. ( Selasa) 15/04/2025 )

 

Bacaan Lainnya

 

Dengan adanya pungutan tersebut hingga sebesar Rp. 150.000 rupiah, para wali murid merasa terbebani hingga  keberatan, padahal sekolah dasar negeri semuanya diketahui memiliki anggaran dari pemerintah yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), namun sangat disayangkan pihak sekolah SDN 1 Gading Rejo Timur bersama Ketua Komite melakukan pungutan dari para wali murid yang mana hal tersebut sangat memberatkan para wali murid,

 

Disampaikan oleh salah satu walimurid yang sementara minta di rahasiakan sebagai narasumber mewakili para wali murid dirinya menjelaskan, Saya mewakili wali murid merasa keberatan, terkait adanya pungutan biaya untuk membangun pagar sekolah yang dibebankan kepada kami sebesar Rp. 150.000 rupiah per siswa. Terangnya

 

 

” Setau kami sekolah dasar negeri itu memiliki anggaran dari pemerintah dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang setiap tahun nya dibocorkan ke masing masing sekolah hingga puluhan juta rupiah, namun masih saja pihak sekolah melakukan pungutan kepada wali murid dan hal itu memberatkan kami,”. Papar nya

 

Selanjutnya saat di konfirmasi kepala sekolah SDN 1 Gading Rejo Timur melalui via Whatsapp meskipun dalam keadaan aktif tidak memberikan jawaban, dan selanjutnya team media mendatangi sekolah SDN 1 Gading Rejo Timur untuk berupaya meminta tanggapan guna perimbangan pemberitaan namun kepala sekolah tidak ada di tempat.

 

Ratna selaku dewan guru yang sekaligus bendahara sekolahan SDN 1 Gading Rejo Timur menjelaskan, Maaf saya hanya guru biasa, kebetulan kepala sekolah gak ada, baru aja beliau keluar bang, kalau kepala sekolah keluar kami sebagai dewan guru gak bisa kasih keterangan terkait yang abang pertanyakan maaf ya. jelasnya

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *