Zonarepublik.com, Pesawaran- Semakin ramainya polemik dugaan penyalah guna kewenangan dan jabatan yang di lakukan kepala desa Yusman, mengundang keprihatinan serius pimpinan media Infojejamanews.com Rudi Sapari As angkat bicara terkait carut marut di kampung kelahirannya Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. ( Selasa/26/03/2024 )
Rudi menjelaskan kepada awak media, “Saya sangat prihatin adanya persoalan yang ada di Pemerintah Desa Tanjung Rejo khususnya terhadap Kepala Desa Tanjung Rejo ( Yusman ) yang saya dengar dan sudah saya konfirmasi secara langsung di kediaman nya, jelas Rudi
Lanjud Rudi Adapun persoalan yang terjadi terkait roling atau lukir jabatan Sekretaris Desa Edi Kristianto yang di gantikan oleh Kasi Pemerintah Abdul Rahman ST. Saya sudah temui Sekdes Edi Kristianto mempertanyakan perihal pergantian jabatan nya dan Edi menjelaskan kepada saya hal itu tidak melalu proses musyawarah terlebih dahulu. Imbuhnya
“Memang terkait itu hak priogratif kepala desa namun dengan tatacara jangan main ganti begitu saja tanpa musyawarah dahulu inikan urusan Pemerintah bukan urusan Rumah tangga. Kata Rudi
Selain persoalan lukir jabatan Sekdes, saya lihat Jadwal Absensi Piket Kantor Desa Tanjung Rejo Bulan Januari 2024, itu ada salah satu Absensi yang hanya 1 hari kerja selama 1 bulan atas nama Abdul Rahman ST Kasi Pemerintah yang di jadikan Sekretaris Desa oleh Kepala Desa Yusman. papar Rudi
Saya minta kepada pihak Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan tindakan tegas kepada Pemerintahan Desa Tanjung Rejo dengan memberikan teguran secara resmi untuk melakukan tugas nya masing-masing setiap hari kerja sebagai aparatur Desa jangan hanya mau gaji yang menjadi hak nya saja namun kewajiban nya harus di penuhi. Tegas Rudi
Apakah memang seperti itu tugas aparat Desa bekerja dalam seminggu hanya beberapa hari dengan cara di buat jadwal piket seperti itu sedangkan gaji mereka di bayar oleh pemerintah itu full terhitung 1 bulan nya. Ungkap Rudi
( Edi )





