DIDUGA JUAL JANJI KESAKTIAN MAK EROT, KLINIK PENGOBATAN ALAT VITAL DI BANDAR LAMPUNG DISOROT

Zonarepublik.com, Bandar Lampung – Praktik pengobatan alternatif alat vital pria yang beroperasi di Jalan Kelelawar RT 005/RW 002, Kelurahan Sukadadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah akibat layanan yang diduga tidak sesuai dengan janji yang diberikan.

 

Bacaan Lainnya

Pria berinisial A (48), warga Teluk Betung, Bandar Lampung, mengaku mendatangi klinik tersebut karena berharap mendapatkan solusi atas keluhan yang dialaminya. Menurut pengakuannya, pengelola klinik berinisial H.M.G disebut memperkenalkan diri sebagai keturunan sekaligus pewaris ilmu pengobatan tradisional Mak Erot, tokoh pengobatan alternatif yang cukup dikenal di Indonesia.

 

Berbekal keyakinan terhadap klaim tersebut, A memutuskan menjalani pengobatan dan menyerahkan sejumlah uang yang totalnya mencapai Rp3 juta.

 

“Saya percaya karena yang bersangkutan mengaku sebagai cucu Mak Erot dan menjanjikan hasil sesuai yang saya harapkan,” ujar A kepada wartawan, Jumat.

Namun setelah menjalani rangkaian pengobatan selama lebih dari 21 hari, A mengaku tidak merasakan perubahan sebagaimana yang dijanjikan.

 

“Sampai sekarang tidak ada perubahan. Saya merasa dirugikan,” katanya.

 

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dilakukan belum memperoleh penjelasan yang substansial.

 

Sikap tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai legalitas praktik, metode pengobatan yang digunakan, hingga dasar klaim yang disampaikan kepada pasien.

 

Klaim Keturunan Mak Erot Jadi Sorotan, Kasus ini juga memunculkan perhatian terkait penggunaan nama besar Mak Erot sebagai bagian dari promosi atau identitas pengobatan alternatif.

 

Berdasarkan berbagai informasi yang beredar di masyarakat, praktik pengobatan yang selama ini dikenal sebagai warisan Mak Erot disebut diteruskan oleh keluarga dan keturunannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Oleh karena itu, klaim pihak tertentu yang mengatasnamakan hubungan keluarga dengan Mak Erot patut diuji kebenarannya agar tidak menyesatkan masyarakat.

 

Pengamat perlindungan konsumen menilai bahwa setiap bentuk promosi jasa kesehatan maupun pengobatan alternatif harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan tidak boleh mengandung unsur yang berpotensi menyesatkan konsumen.

 

Merasa tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang dijanjikan, A mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Saya ingin ada kejelasan. Kalau memang ada unsur yang merugikan masyarakat, biar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pengobatan alternatif, terutama yang menggunakan klaim kesembuhan, garis keturunan tokoh tertentu, maupun janji hasil yang sulit dibuktikan secara ilmiah.

 

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan guna menjaga prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *