LSM Penjara Minta Dinas PUPR Pringsewu Tidak Melakukan PHO Proyek yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Zonarepublik.com, Pesawaran – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pengawasan pembangunan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Pringsewu,agar tidak melakukan Provisional Hand Over (PHO) terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Rabu 24 Desember 2025

 

Bacaan Lainnya

Permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan di beberapa wilayah kecamatan yang menunjukkan adanya indikasi pekerjaan fisik proyek yang tidak memenuhi standar kualitas sebagaimana tercantum dalam perencanaan kontrak kerja.

 

Ketua LSM penjara Indonesia , Mahmuddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek-proyek tersebut.

 

“Kami meminta Dinas PUPR bersikap tegas dan profesional dengan tidak melakukan PHO terhadap proyek yang kualitas pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi. PHO seharusnya hanya dilakukan jika pekerjaan benar-benar memenuhi standar teknis dan administrasi,” ujarnya.

 

Menurutnya, beberapa temuan di lapangan antara lain kualitas material yang diduga tidak sesuai, hasil pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan dini, serta volume pekerjaan yang patut dipertanyakan. Hal tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat sebagai penerima manfaat.mahmuddin

 

menegaskan bahwa PHO merupakan tahapan krusial karena menjadi dasar pencairan anggaran dan pengalihan tanggung jawab pemeliharaan. Jika dilakukan tanpa pengawasan ketat, maka akan berdampak pada kualitas infrastruktur jangka panjang.

 

“Kami tidak menghalangi  pentingnya pembangunan, tetapi kualitas dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Jangan sampai proyek diterima secara administrasi, namun secara fisik bermasalah,” tambahnya. kami dari

 

Pihak LSM juga mendorong agar Dinas PUPR melibatkan pengawasan independen serta menindaklanjuti temuan lapangan sebelum proses PHO dilakukan. Jika diperlukan, kontraktor diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

 

LSM menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan di daerah dan siap melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas,kata mahmuddin.

 

Saat ini awak media masih melakukan upaya untuk meminta tanggapan dari pihak dinas PUPR Pringsewu

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *