Bukan Sekadar Kursus! PERSADIN Cetak Ujung Tombak Keadilan Lewat Pelatihan Paralegal Bertaraf Internasional

Zonarepublik.com, Jakarta – Di tengah carut-marut persoalan akses keadilan di Indonesia, Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) mengambil langkah revolusioner. Organisasi advokat ini resmi meluncurkan Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat (Certified Professional Paralegal/CPP) Batch 1 Periode Februari 2026. Lebih dari sekadar pelatihan, program ini digadang-gadang sebagai gerakan nasional untuk membentuk paralegal yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga berjiwa baja dalam membela hak asasi manusia. 15 Februari 2026

Bacaan Lainnya

Mengusung tema Profesionalisme dan Keadilan Sosial, PERSADIN menghadirkan deretan tokoh hukum terkemuka. Mulai dari Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., akademisi kawakan Assoc. Prof. Dr. Aryusmar Kartadilaga, Ketua Bidang Pendidikan Ayu Larasati, S.H., M.H., advokat vokal dari LBH KIS Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., hingga praktisi Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP.

 

Pembukaan pelatihan langsung dipanasi oleh Assoc. Prof. Dr. Aryusmar Kartadilaga yang mengupas tuntas tema krusial: “Bahasa Hukum sebagai Fondasi Paralegal Profesional Abad 21.” Jangan salah, ini bukan pelajaran Bahasa Indonesia biasa.

“Bahasa hukum adalah instrumen strategis,” tegasnya di hadapan puluhan peserta. Menurutnya, di era informasi ini, seorang paralegal harus mampu menerjemahkan pasal-pasal yang rumit menjadi bahasa rakyat yang lugas, sekaligus mampu berdebat secara presisi di hadapan aparat penegak hukum.

Suasana pelatihan semakin hidup ketika Febrian Willy Atmaja, advokat senior yang dikenal vokal, mengambil alih panggung. Dengan pendekatan studium kasus, ia membedah langsung alur penanganan perkara pidana dan perdata. Peserta diajak menyelami manajemen dokumen, penelitian hukum, hingga simulasi persiapan persidangan.

 

“Ini bukan teater. Ini latihan tempur. Kalian harus tangguh mental dan teliti, karena satu kesalahan administrasi bisa menggagalkan keadilan seseorang,” ujar Febrian dengan gaya khasnya yang membakar semangat.

 

Sesi strategis kemudian diisi oleh Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP yang membahas posisi paralegal sebagai jembatan peradaban. Ia memaparkan bagaimana literasi kebijakan publik menjadi kunci agar advokasi yang dilakukan tidak hanya berhenti di meja hijau, tetapi berdampak luas pada perubahan kebijakan.

Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, dalam sambutannya menekankan bahwa profesi paralegal adalah garda terdepan. “Kita tidak hanya mencetak teknisi hukum. Kita melahirkan pejuang keadilan. Integritas, kecakapan, dan keberanian moral adalah harga mati. Tanpa itu, seorang paralegal hanya akan menjadi kompor dalam sistem yang timpang,” ujarnya penuh semangat.

 

Pelatihan yang digelar secara daring ini justru berhasil menjaring sekitar 90 peserta dari berbagai penjuru Indonesia. Format ini dinilai sebagai langkah jitu PERSADIN dalam mendemokratisasi akses pendidikan hukum, sekaligus memberdayakan paralegal di daerah terpencil yang selama ini minim akses terhadap pendampingan hukum.

 

Kepanitiaan yang digawangi Ayu Larasati, S.H., M.H. (Ketua Bidang Pendidikan), didukung Riri Tri Rubiyanti dan Rama Wijaya, memastikan program berjalan mulus. Keberhasilan Batch 1 ini menjadi fondasi kuat untuk membuka Pendaftaran Batch 2.

 

Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari perubahan dan garda terdepan penegakan hukum, jangan lewatkan kesempatan emas ini.

 

Informasi pendaftaran Batch 2: Hubungi Rama Wijaya di nomor 0882 6934 9269.

 

Tentang PERSADIN: Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) adalah organisasi profesi advokat yang berkomitmen pada penguatan akses keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia melalui pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *