Hari Pers Sedunia, FPII Desak Penguasa Hentikan Kriminalisasi Jurnalis

Zonarepublik.com, Jakarta – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) memanfaatkan momen peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026 untuk menyampaikan kritik dan tiga tuntutan pokok kepada pemerintah. FPII menilai ruang gerak jurnalis di tanah air masih menyusut akibat ancaman kriminalisasi dan intimidasi.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, dalam pernyataan resmi yang diterima media di Jakarta, Minggu (3/5/2026), menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah dari penguasa, melainkan hak konstitusional yang bersifat mutlak.

 

“Kami masih melihat bayang-bayang ancaman, intimidasi, hingga upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis. Ada jurnalis yang diproses hukum hanya karena mengungkap fakta, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Ini bukti demokrasi kita sedang sakit,” ujar Kasihhati.

 

Ia menolak anggapan bahwa pers adalah musuh negara atau lawan pembangunan. Menurutnya, pers justru berperan sebagai garda terdepan pengawal kebenaran dan keadilan sosial.

 

“Jika jurnalis dikriminalisasi karena tugas profesionalnya, berarti negara sedang berusaha menutupi ketidakberesan di tubuh kekuasaan,” tegasnya.

 

Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera, S.H., menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi, pers berfungsi sebagai jembatan aspirasi rakyat sekaligus penjaga stabilitas sosial. Ia menegaskan FPII tidak akan menjadi alat kekuasaan.

 

Dalam kesempatan yang sama, FPII menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan pemangku kepentingan:

1. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi jurnalis, termasuk penggunaan pasal-pasal yang menekan kebebasan pers.

2. Mewujudkan transparansi informasi publik sesuai amanat undang-undang, tanpa alasan kerahasiaan yang berlebihan.

3. Mengusut tuntas kasus kekerasan, penculikan, dan pembunuhan terhadap jurnalis yang masih belum terselesaikan.

 

“Kasus-kasus yang menggantung harus dibuka kembali dan pelakunya diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujar Noven.

 

FPII mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya urusan wartawan, melainkan hajat seluruh rakyat. Tanpa pers yang independen, masyarakat berisiko hanya menerima satu versi kebenaran yang dapat mengarah pada propaganda.

 

“Kekuasaan yang tidak diawasi akan melahirkan penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan ketidakadilan. Media independen adalah alat kontrol sosial paling efektif,” pungkas Noven.

 

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini, menurut FPII, menjadi titik tolak perlawanan moral insan pers terhadap setiap bentuk penindasan informasi. Mereka berjanji tidak akan tinggal diam meski ruang gerak terus dipersempit.

 

Tentang FPII:

Forum Pers Independen Indonesia (FPII) adalah organisasi yang menghimpun insan pers dari berbagai daerah di Indonesia, dengan fokus pada advokasi kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.

 

By : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *