KORUPSI DANA DESA PRINGSEWU TERBONGKAR! Rp768 Juta Raib, APDESI Diduga Jadi Tukang Pungut Liar

Zonarepublik.com, Pringsewu – Praktik bejat penggelapan dana desa yang melibatkan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu akhirnya terkuak! Dana desa yang seharusnya menjadi darah kehidupan pembangunan pedesaan justru dikeruk secara liar dengan dalih “uang keamanan” untuk aparat penegak hukum.

 

Bacaan Lainnya

Para kepala pekon (sebutan desa di Pringsewu) di bawah tekanan pengurus APDESI kabupaten dipaksa merogoh kocek Rp6 juta per pekon. Total 128 pekon! Hitung sendiri: Rp768 JUTA uang rakyat terkumpul dalam waktu singkat.

 

Modusnya? Pengurus APDESI kabupaten dengan tega memeras kepala desa dengan ancaman halus—setoran ini konon untuk “membayar keamanan” kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Polres Pringsewu. Alasannya klasik tapi ampuh: agar desa-desa tidak tersangkut masalah hukum.

 

Namun kecurigaan para kepala desa yang kritis membawa mereka pada fakta mengejutkan. Usai melakukan penelusuran langsung ke Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Polres Pringsewu, para kepala pekon mendapat jawaban yang membuat darah mendidih:

 

TIDAK ADA SATU PUN permintaan, instruksi, apalagi mekanisme resmi dari kedua institusi penegak hukum tersebut terkait setoran “uang keamanan” ini!

 

DALIH ITU BOBONG! Itu artinya, selama ini pengurus APDESI telah menciptakan kebohongan publik tingkat tinggi. Mereka menjual nama aparat penegak hukum untuk memuluskan aksi pungli berjamaah.

 

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu berinisial JP dan bendahara berinisial HP yang juga menjabat Kepala Pekon Rejosari, responsnya? HENING! Nomor ponsel keduanya mati bagai ditelan bumi. Sikap ini memperkuat dugaan: mereka sedang menghindari pertanggungjawaban hukum.

 

Lalu kemana larinya Rp768 juta uang rakyat yang telah disetorkan? Berapa banyak yang sudah masuk ke kantong pribadi? Siapa saja aktor di belakang skenario busuk ini?

 

Para kepala pekon bersama tim media mengeluarkan pernyataan sikap:

1. Desak Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Polres Pringsewu segera membentuk tim investigasi khusus!

2. Lakukan audit forensik menyeluruh terhadap seluruh aliran dana APDESI!

3. Buka terang-benderang kemana dana Rp768 juta mengalir!

4. Tahan dan proses hukum para pengurus APDESI yang terlibat tanpa pandang bulu!

 

“Bayangkan, uang pembangunan desa yang seharusnya buat rakyat malah dikorupsi oknum APDESI. Ini bukan sekadar korupsi biasa, ini perampokan terhadap masa depan desa!” ujar seorang tokoh masyarakat Pringsewu yang enggan disebut namanya.

 

Kasus ini mencoreng nama baik APDESI sebagai organisasi yang seharusnya memperjuangkan kepentingan desa, justru berubah menjadi sarang korupsi berjamaah.

 

Jika Kejaksaan dan Kepolisian benar-benar bersih seperti jargon yang selama ini didengungkan, maka tidak boleh ada kompromi sedikitpun! Hukum harus ditegakkan, uang negara harus dikembalikan, dan para koruptor dana desa harus merasakan dinginnya sel tahanan!

 

Skandal ini akan menjadi ujian sesungguhnya bagi komitmen penegak hukum di Bumi Ruwai Jurai. Masyarakat mengawasi!

By : Team FKWKP Pringsewu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *