Zonarepublik.com, Pesawaran – Sebuah skandal pemborosan uang rakyat yang memalukan kembali terungkap di Kabupaten Pesawaran. Komisi III DPRD Pesawaran, yang seharusnya menjadi benteng pengawasan, justru dinilai “LENYAP” dan “LALAI AKUT” dalam mengawasi proyek infrastruktur senilai Rp 11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau. Alih-alih jalan berkualitas, yang terbangun adalah “jalan aib” penuh cacat teknis, menguapkan miliaran rupiah dari APBD 2025. Rabu, 14 Januari 2026
Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Lampung, dalam investigasi lapangannya, menemukan fakta miris beton yang retak-retak bak kulit buaya, lapisan aspal hotmix mengelupas seperti kerupuk, dan ketebalan material yang diduga jauh dari spesifikasi. Proyek yang dikerjakan CV Auliya Prtama ini rusak dini, menimbulkan tanda tanya besar: “Ke mana arah pengawasan Komisi III?”
“Komisi III DPRD Pesawaran telah MENGGELAPKAN FUNGSINYA. Mereka ABAI terhadap amanat undang-undang untuk mengawasi ketat penggunaan uang rakyat. Ini bukan kelalaian biasa, ini PENGABAIAN STRUKTURAL yang membuka keran pemborosan,” tegas Mahmuddin, Ketua LSM Penjara DPD Lampung, dengan nada geram.
Dia menambahkan, “Proyek Rp 11,9 miliar ini adalah bukti kegagalan pengawasan legislatif yang nyata. Rakyat Pesawaran berhak marah. Ini POTENSI KERUGIAN DAERAH yang sangat nyata, dan para wakil rakyat di Komisi III seolah tutup mata!”
LSM Penjara menuding minimnya pengawasan aktif Komisi III sejak perencanaan hingga serah terima telah membuka kotak Pandora penurunan kualitas dan potensi penyimpangan. “Fungsi kontrol mereka MATI SURI. Jika wakil rakyat diam, maka praktek perusakan uang negara akan menjadi budaya,” tukas Mahmuddin.
LSM Penjara tidak berhenti pada kritik. Mereka mendesak:
1. Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk segera meng-audit total proyek ini, baik dari sisi teknis maupun keuangan. Jangan ada lagi tutup-tutupan.
2. Komisi III DPRD Pesawaran untuk TURUN GUNUNG, mengakui kelalaian, mempertanggungjawabkannya ke publik, dan melibatkan masyarakat dalam pengecekan ulang. Jangan hanya berkoar di ruang rapat.
3. Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan & Kepolisian) untuk SEGERA MENYELIDIKI indikasi pidana korupsi dan penggelapan dalam proyek ini. Selamatkan aset daerah!
“Jika proyek baru selesai sudah rusak, maka INTEGRITAS seluruh pihak terkait, termasuk DPRD, PATUT DIPERTANYAKAN. Kami akan BONGKAR TERUS temuan ini hingga ada tindakan nyata dan pertanggungjawaban ke publik. Ini perang melindungi uang rakyat!” tandas Mahmuddin tegas.
BISU YANG MENGGEMPARKAN Hingga detik ini, KOMISI III DPRD PESAWARAN BUNGKAM SERIBU BAHASA. Tidak ada penjelasan, klarifikasi, apalagi permintaan maaf atas kegagalan pengawasan yang menyengsarakan rakyat ini. Ke mana mereka ketika proyek dirusak? Ke mana suara kritis mereka?
Media ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada Komisi III DPRD Pesawaran dan CV Auliya Prtama untuk memberikan klarifikasi. Namun, kebisuan mereka di tengah gugatan publik yang keras justru semakin memperkuat kesan adanya “KEJAHATAN DIAM-DIAM” atas uang milik bersama.
By : Edi Wijaya





