Janji Bongkar Jalan Rp11,9 M di Way Khilau Masih Menguap, Komisi III DPRD Pesawaran Kami Tunggu BPK

Zonarepublik, Pesawaran, Lampung – Janji pembongkaran proyek jalan rigid beton senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yang sebelumnya digaungkan Komisi III DPRD setempat, hingga kini belum juga terealisasi. Ketua Komisi III, Fahmi Pahlevi, akhirnya buka suara dan menyerahkan sepenuhnya hasil akhir kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

 

Bacaan Lainnya

Desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Lampung semakin keras menagih komitmen “pembongkaran total” terhadap ruas jalan di Way Khilau yang disebut-sebut mengalami kerusakan fatal. Pasalnya, proyek beranggaran miliaran rupiah tersebut dikabarkan mengalami kerusakan parah seperti patah pada badan jalan dan amblasnya bahu jalan sepanjang lebih kurang 300 meter.

Menanggapi tekanan publik tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Fahmi Pahlevi, akhirnya angkat bicara. Dalam sambungan telepon dengan tim media Fahmi mengaku pihaknya tidak tinggal diam.

 

“Sebetulnya waktu di lapangan, kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada pihak pelaksana dan Dinas PUPR Pesawaran,” ujar Fahmi, Sabtu (12/4/2025).

Fahmi menegaskan bahwa persoalan ini juga telah menjadi pembahasan serius dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada eksekusi nyata di lapangan.

 

“Pada saat rapat LKPJ kemarin juga sudah kami tegaskan. Saat ini mereka masih menunggu hasil temuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah turun melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

 

Pernyataan “menunggu BPK” ini sontak menjadi sorotan. Publik menilai janji pembongkaran yang sebelumnya mengemuka seolah-olah “menguap” begitu saja, sementara infrastruktur yang diduga cacat produk tersebut tetap berdiri dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

 

Sebelumnya, Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung secara terang-terangan menyayangkan kinerja Komisi III yang dinilai lamban. Mereka menagih bukti bahwa DPRD benar-benar memiliki “gigi” untuk memaksa kontraktor membongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung masih melakukan pendalaman. Hasil audit tersebut akan menjadi penentu: apakah proyek Rp11,9 miliar itu akan dibongkar, diperbaiki, atau justru dinyatakan sah sesuai kontrak.

 

Masyarakat Way Khilau berharap proses audit tidak berlarut-larut. Jika perlu, tegas mereka, temuan kerusakan di lapangan harus menjadi dasar utama tindakan hukum dan administratif, bukan hanya menunggu laporan meja dari auditor.

 

Publik Pesawaran kini hanya bisa menahan napas. Akankah BPK berbicara keras, atau janji pembongkaran dari wakil rakyat itu akan berakhir sebagai angin lalu?

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *