LSM Trinusa Laporkan Dugaan Pelanggaran DD Sukaraja ke Polda Lampung

Zonarepublik.com, Pesawaran,- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Pesawaran akan melaporkan Kepala Desa (Kades) Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Dimas Malfinas ke Ditreskrimsus Polda Lampung atas dugaan kegiatan fiktif dan mangkrak program ketahanan pangan Desa dan dana penanggulangan Covid-19.

 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Pesawaran Rudi Sapari AS, Senin, 28 Agustus 2023 di kantor sekretariat DPC LSM Trinusa Kabupaten Pesawaran.

 

“Kami sudah turunkan divisi investigasi LSM Trinusa ke lapangan untuk menyerap informasi dari warga bersama tim media, bahkan bukan hanya ketahanan pangan, ada item pembangunan lain yang kita duga ada kejanggalan pun dengan penanggulangan Covid-19,” tegasnya.

 

Hasil penelusuran tersebut kata Rudi sedang disusun untuk kemudian dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung terkait penggunaan Dana Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

 

“Ya, kita memang tidak mau terburu-buru, kami sedang menyusun semua temuan dan informasi warga di lapangan, ini semua untuk kemajuan pembangunan Desa Sukaraja itu sendiri,” kata dia.

 

“Kita sebagai lembaga sosial kontrol berkewajiban mengakomodir keluhan warga, semoga aparat penegak hukum nantinya dapat membuka secara terang benderang dugaan kegiatan fiktif ini,” timpal Rudi.

 

Rudi berujar, ada kolerasi antara SPJ penanggulangan Covid-19 dengan warga yang meninggal dunia, diduga untuk memasukan anggaran Covid-19.

 

“Jangan juga ada warga meninggal datanya dimasukan ke penanggulangan Covid-19, ya gak masuk fungsi dananya, nanti kami minta agar diperiksa data-data itu,” tukasnya.

 

Untuk diketahui, beberapa masyarakat dan kelompok Tani menyoal atas adanya anggaran laporan pertanggung jawaban Tahun 2022 yang dianggarkan Kepala Desa Sukaraja Dimas Malfinas yang diduga beberapa kegiatan mangkrak dan sampai dugaan di fiktif kan.

 

Sumber yang meminta untuk sementara tidak disebutkan menjelaskan, warga tidak pernah tau kegiatan apa yang di rencanakan untuk Desa Sukaraja begitu juga untuk realisasinya.

 

“karena semuanya diduga di kerjakan oleh Kepala Desa tanpa melibatkan unsur Aparatur Desa dan masyarakat lain,” ujar sumber saat itu.

 

“Seperti contoh untuk kegiatan perikanan memang pernah ada kolam memakai terpal plastik dan itu sekali berjalan dan sekarang kemana kami tidak tau lagi, belum lagi pembibitan singkong hidroponik pun tidak berjalan lagi, ada yang lebih parah lagi pengadaan padi sampai denga obat-obatan hingga pupuk nya gak pernah ada kegiatan ada dugaan di fiktifkan,” tambahnya.

 

Sedangkan menurutnya, penanggulangan Covid-19 untuk tahun 2022 itu gak pernah ada namun masih juga ada anggarannya.

 

“Kan kegiatannya sudah gak ada penanggulangan Covid-19, kemana larinya anggaran tersebut,” sesalnya.

 

Untuk di ketahui Desa Sukaraja pada tahun 2022 menganggarkan dalam bidang kegiatan pada Tahap 1 dalam

Realisasi Penyaluran

– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Sekretariat Covid 19 (8%)) Rp 68.651.200

– Pelatihan Satgas Covid-19 (8%))

Rp 5.000.000

– Sosialisasi dan Pencegahan Covid-19 (8%)) Rp 10.000.000

– Peran Bumdes Meningkatkan Ketahanan Pangan di Desa (20%)

Rp 10.000.000

– Pelatihan budidaya pembibitan Ikan (20%) Rp 1.720.000

– Kegiatan Budidaya Perikanan (20%)

Rp 33.918.000

– Pembuatan Taman Hidroponik Desa (20%) Rp 12.282.795

– Kegiatan Penanaman Singkong (20%) Rp 5.940.000

– Pelatihan Pengolahan Singkong (20%) Rp 7.090.000

– pelatihan Hidroponik Rp 4.000.000

– Pelatihan Lapangan Budidaya Padi Sehat (20%) Rp 1.780.000

– Pelatihan Pembibitan Rp 1.720.000

 

Pada tahap Dua ( 2 ) kembali menganggarkan dalam kegiatan dan realisasi penyaluran

– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Sekretariat Covid 19 (8%) Rp 73.451.200

– Membangun Ketahanan Pangan di Era Pandemi (20%) Rp 10.000.000

– Pengadaan Sarana dan Prasarana Penunjang Pertanian (20%)

Rp 33.129.000

– Kegiatan Budidaya Padi (20%)

Rp 6.103.000

 

Kepala Desa Sukaraja Dimas Malfinas saat ditemui menampik adanya pelanggaran penggunaan dana desa, menurutnya semua anggaran ketahanan pangan sudah dijalankan sesuai rencana.

 

“Sebenarnya semuanya berawal dari masyarakat dan Gapoktan menganggap program ketahanan pangan 20% itu yang mengelola Gapoktan,” ucapnya. 07 Agustus 2023.

 

 

“Yang mengelola harus melalui tim pelaksana Kerja (TPK), jadi kalau masyarakat dan Gapoktan gak di kaitkan salah juga, karena ada musyawarah dan pertemuan rutin Gapoktan dan usulan semuanya dari Gapoktan, karna di Sukaraja ada permasalahan kelangkaan pupuk jadi untuk menanggulangi itu solusinya bersama PPL dan kami mengadakan pembuatan pupuk organik,” tambahnya.

 

Dimas berdalih pihaknya masih belajar dalam menjalankan program padi sehat.

 

“Makanya keluar program padi sehat, berhasil atau tidaknya program itu namanya kami lagi belajar dan pembelian mesin untuk pencacah jerami dan itu sudah berjalan satu kali panen yang di kelola oleh Poktan dan gapoktan.” Kilahnya.

( RED )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *