Skandal RSUDAM: Bisnis Alat Medis Liar Tewaskan Bayi Alesha, Gepak Lampung Desak Tindakan Hukum

ZONAREPUBLIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Kematian bayi Alesha Erina Putri di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung tidak lagi bisa dilihat sebagai sekadar tragedi kelalaian medis belaka. Gelombang kemarahan publik kini bergulir menjadi tuntutan atas pengusutan dugaan praktik mafia alat kesehatan ilegal yang diduga menggerogoti rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Wahyudi, Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, melontarkan kritik pedasnya. Ia menegaskan, tragedi yang menimpa keluarga Sandi Saputra dan Nida Usofie ini adalah bukti nyata bobroknya tata kelola dan penyalahgunaan kewenangan di RSUDAM.

 

“Ini bukan sekadar pelayanan buruk, tapi sudah masuk pada ranah dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bayangkan, orang tua pasien diminta membeli alat medis senilai Rp8 juta langsung ke rekening pribadi dokter. Itu jelas-jelas praktik jual beli liar yang tidak manusiawi,” tegas Wahyudi dengan nada keras, Kamis (21/8/2025).

 

Inti persoalannya, menurut Wahyudi, adalah mekanisme yang tidak transparan dan sangat ilegal. Jika pun ada alat yang tidak dicover BPJS, pembelian harus melalui kasir atau manajemen rumah sakit, bukan ditransfer ke rekening oknum tenaga medis. Praktik ini, ia sindir, menjadikan RSUDAM berfungsi ganda: sebagai rumah sakit sekaligus ‘pasar gelap’ alat kesehatan.

 

“Bayi Alesha adalah korban. Keluarga miskin dipaksa menanggung beban biaya yang seharusnya transparan, tapi malah dimainkan oleh oknum yang berprofesi sebagai dokter. Ironis sekali, ketika nyawa dipertaruhkan, justru ada yang mencari keuntungan,” katanya menyayat.

 

Gepak Lampung tidak tinggal diam. Mereka mendesak Gubernur Lampung dan Dinas Kesehatan untuk turun tangan langsung, bukan hanya mengeluarkan pernyataan belasungkawa atau klarifikasi normatif yang basi.

 

“Kami minta gubernur jangan tutup mata. Jangan sampai RSUDAM yang seharusnya jadi pusat rujukan kesehatan malah berubah jadi lahan basah praktik mafia alat medis,” seru Wahyudi.

 

Lebih dari itu, mereka mendorong aparat penegak hukum untuk segera membuka penyelidikan. “Penegak hukum harus masuk! Telusuri aliran dana, periksa oknum dokter yang disebut keluarga pasien, dan pastikan ada sanksi tegas. Ini sudah masuk tindak pidana,” tegasnya.

 

Kritik juga diarahkan kepada pucuk pimpinan RSUDAM, dr. Imam Ghozali, yang baru beberapa minggu dilantik sebagai direktur definitif. Wahyudi mengingatkan pernyataan Imam di media yang berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan SDM.

 

“Tapi apa kenyataannya? Pernyataan direktur hanya sebatas wacana kosong. Sementara di lapangan, praktik-praktik merugikan dan mematikan itu tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada perubahan berarti,” ujar Wahyudi mengecam.

 

Ia menegaskan bahwa Gepak Lampung akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak segan membawanya ke ranah hukum jika pemerintah daerah lamban dan tidak serius menindaklanjuti.

 

“Ini persoalan nyawa, moral, dan hukum. Jangan biarkan RSUDAM menjadi simbol matinya nurani dalam pelayanan kesehatan di Lampung. Jika dibiarkan, Alesha bukan akan menjadi yang terakhir,” pungkasnya mengingatkan.

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *