Tak Terduga Gebrakan Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah Ternyata Pukul Inflasi Hingga Deflasi

Zonarepublik.com, Lampung – Siapa sangka, kebijakan di sektor pendidikan bisa menjadi tameng ampuh melawan kenaikan harga? Provinsi Lampung justru membuktikannya dengan mencatat deflasi sebesar 1,47% pada Agustus 2025, salah satu yang terdalam dalam beberapa tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

Yang mengejutkan, penyumbang terbesarnya bukan dari harga cabai atau BBM, melainkan dari kelompok jasa pendidikan, yang inflasinya terjun bebas akibat kebijakan penghapusan uang komite dan berbagai pungutan di sekolah negeri.

 

Selama ini, “uang komite”, SPP, dan berbagai pungutan lain menjadi momok bagi ribuan keluarga di Lampung. Beban yang bisa mencapai jutaan rupiah per tahun ini seringkali menyiksa, membuat daya beli keluarga terkuras, dan bahkan mengancam kelangsungan sekolah anak.

“Dulu, setiap awal bulan pasti pusing. Gaji habis untuk bayar ini-itu di sekolah. Sekarang? Alhamdulillah, uangnya bisa untuk nabung atau belanja kebutuhan lain yang tertunda,” ujar Sari, orang tua dari seorang siswa SMAN di Bandar Lampung.

 

Pada tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat mengambil langkah berani. Semua pungutan di SMA, SMK, dan SLB negeri resmi dihapus. Beban operasional sekolah sepenuhnya dialihkan ke anggaran negara dan daerah.

 

Pemprov menambah alokasi Rp500-600 ribu per siswa, sementara dana Bosda dan BOS menjadi tulang punggung pembiayaan. Orang tua kini hanya menanggung seragam, sementara untuk buku, alat tulis, listrik, internet, hingga kegiatan ekstrakurikuler sudah ditanggung negara.

 

Kebijakan ini langsung terasa di kantong masyarakat. Uang yang sebelumnya tersedot untuk biaya sekolah dapat dialihkan untuk konsumsi lainnya. Daya beli pun meningkat secara signifikan.

 

Secara makro, efeknya dramatis. Tekanan inflasi dari sektor jasa pendidikan yang sebelumnya selalu memanas, kini mereda drastis. Pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan menyusut, sehingga berkontribusi langsung pada pencapaian deflasi di Lampung.

 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal tak main-main. Untuk mencegah praktik pungutan liar, aturan direvisi dan sanksi tegas menanti bagi kepala sekolah yang melanggar.

 

“Kami pastikan dana dimanfaatkan dengan baik. Setiap sekolah wajib membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan dapat diakses publik. Kami juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengawasi secara rutin,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Amirico.

 

Thomas mengaku awalnya tidak menduga kebijakan ini akan berdampak sehebat ini. “Misi awal kami sederhana: meringankan beban orang tua. Ternyata, Pak Gubernur punya visi yang lebih luas. Hitungan ekonominya tepat,” ujarnya.

 

Kisah sukses Lampung ini menjadi bukti nyata bahwa investasi di sektor pendidikan bukanlah beban, melainkan pemicu pertumbuhan ekonomi yang cerdas.

 

Kebijakan yang lahir dari ruang kelas tersebut berhasil bergema ke seluruh pasar di Lampung. Meringankan beban rakyat, meningkatkan daya beli, dan akhirnya menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih luas.

 

Siapa sangka, keputusan untuk berinvestasi pada masa depan anak-anak, sekaligus menjadi kunci kesejahteraan hari ini.

 

By : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *