Zonarepublik.com. Polres Pesawaran, Polda Lampung – Dua pria yang membawa senjata api rakitan dan amunisi aktif tak berkutik saat dikejar Tim Tekab 308 Presisi bersama Opsnal Satresnarkoba Polres Pesawaran. Keduanya diamankan di Jalan Raya Trimurjo, Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kamis (12/2/2026) sore.
Peristiwa bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli hunting antisipasi kejahatan. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mencurigai sepeda motor Honda Beat silver tanpa nomor polisi yang dikendarai dua orang pria.
Saat hendak dihentikan, keduanya justru tancap gas melarikan diri. Tim yang sudah curiga langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang salah satu pelaku. Bukan hanya itu, empat butir amunisi aktif kaliber 9 mm juga ikut diamankan.
“Kami menemukan senpi rakitan dan amunisi aktif yang sangat berbahaya jika sampai digunakan. Selain itu, kami juga menyita kunci letter T dan enam anak kunci yang diduga untuk mencuri kendaraan bermotor,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S.
Kedua pelaku masing-masing berinisial R.S. (24), warga Natar, Lampung Selatan, dan I.W. (42), warga Trimurjo, Lampung Tengah. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
· 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver
· 4 butir amunisi aktif kaliber 9 mm
· 1 kunci letter T
· 6 anak kunci letter T
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pesawaran tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Patroli hunting akan terus digencarkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Tidak ada tempat bagi pembawa senjata ilegal dan pelaku kriminal di wilayah hukum kami. Masyarakat kami minta tetap waspada dan segera laporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus lain, termasuk jaringan pencurian kendaraan bermotor.
By : Edi Wijaya





