Zonarepublik.com, Tanggamus – Semakin ramai nya pemberitaan di media online atas dugaan mar’up anggaran dana desa Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, untuk mendapatkan informasi dan memastikan inspektorat tanggamus sudah menjalankan sesuai tugas dan fungsi nya. Sabtu 20 April 2024
Inspektorat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Team telusur media zonarepublik.com melakukan kordinasi dan konfirmasi pada Gustam Apriansyah selaku Sekjen Inspektorat Tanggamus, melalui pesan Whatsap nya menjelaskan, Terkait informasi yang beredar di salah satu media online tentang pelaksanaan dana desa pada pekon sidoharjo yang diduga tidak sesuai dengan APBDES. Ungkapnya
Lanjud Gustam Apriansyah, secepatnya kami akan ber koordinasi terlebih dahulu ke Camat Kelumbayan Barat untuk memastikan informasi dugaan penyalah gunaan dana desa tersebut, karna pihak kecamatan kelumbayan memiliki tugas melakukan monev terhadap pelaksanan dana desa. Paparnya
Masih ungkap Gustam Apriansyah dalam minggu ini inspektorat akan segera ber koordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendapatkan informasi dan meminta hasil monev kecamatan terhadap pekon Sidoharjo tersebut. Tutupnya
Di beritakan sebelum nya dengan link berita:
1. https://zonarepublik.com/kakon-sidoharjo-sumarin-diduga-korupsi-dana-desa-hingga-ratusan-juta/
2. https://zonarepublik.com/masyarakat-pekon-sidoharjo-segera-lengkapi-berkas-pelaporan-ke-inspektorat-tanggamus/
3. https://zonarepublik.com/dugaan-korupsi-kepala-pekon-sidoharjo-mencapai-ratusan-juta-bhp-dan-camat-berdendang/





