Kepala Desa Tanjung Anom Diduga Hapus Bukti Percakapan Usai Beri Hak Jawab

Zonarepublik.com, Tanggamus – Dugaan penggelembungan anggaran (markup) dana desa di Pekon Tanjung Anom, Kabupaten Tanggamus, memasuki babak baru yang semakin mencurigakan. Setelah dimintai hak jawab atas temuan-temuan kritis dalam laporan investigasi, Kepala Desa (Kakon) Tanjung Anom, Sumardi, justru diduga melakukan penghapusan percakapan WhatsApp (WA) yang menjadi salah satu alat komunikasi selama proses klarifikasi.

Bacaan Lainnya

Tindakan penghapusan bukti komunikasi ini dinilai sebagai upaya untuk mengaburkan jejak dan mengganggu investigasi yang sedang berjalan. Masyarakat yang gerah menilai ini sebagai bentuk pengakuan terselubung dan bukti ketidakbersihan sang Kakon.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, media ini mengungkap potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan markup anggaran dalam dua tahun berturut-turut (2023 dan 2024). Polanya sistematis, meliputi penggelembungan harga baliho, program ketahanan pangan yang menguap, hingga pengadaan kambing dengan harga fantastis untuk ukuran hewan yang masih kecil (pedet).

Sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang, redaksi telah memberikan hak jawab kepada Kakon Sumardi melalui berbagai channel, termasuk WhatsApp. Sumardi sempat memberikan tanggapan dan penjelasan terkait temuan-temuan tersebut.

Namun, yang mengejutkan, usai proses hak jawab selesai, seluruh percakapan yang terjadi antara jurnalis dan Sumardi justru dihapus secara sepihak dari sisi sang Kakon. Tindakan ini terkonfirmasi dari hilangnya riwayat chat di aplikasi WhatsApp.

“Ini jelas tindakan yang tidak wajar dan sangat mencurigakan. Jika hati dan niatnya bersih, untuk apa menghapus percakapan? Justru itu bisa dijadikan arsip dan bukti bahwa dia sudah memberikan penjelasannya,” ujar seorang perwakilan warga yang enggan disebut namanya, dengan suara bergetar.

“Bagi kami, ini adalah pengakuan. Dia sadar telah melakukan kesalahan dan sekarang berusaha menutupi jejak digitalnya. Ini merupakan penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat dan proses hukum,” tambahnya.

Analisis dari pengamat governance yang melacak kasus ini menyatakan, penghapusan chat tersebut melengkapi pola tidak sehat dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kita melihat sebuah pola yang berurutan: pertama, markup anggaran di dokumen resmi. Kedua, ketika ketahuan, memberikan klarifikasi yang mungkin dipenuhi dengan kebohongan. Ketiga, dan ini yang paling krusial, menghilangkan bukti komunikasi yang bisa digunakan untuk menguji konsistensi keterangannya nanti di depan penyidik,” jelasnya.

“Ini menunjukkan adanya kesadaran untuk melakukan obstruksi terhadap proses pencarian kebenaran. Tindakan ini seharusnya menjadi pertimbangan berat bagi Inspektorat dan Kepolisian untuk segera menaikkan status laporan ini menjadi penyidikan.”

Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat Tanjung Anom semakin yakin dengan laporan mereka. Mereka tidak hanya mendesak investigasi terhadap dugaan korupsi anggaran, tetapi juga meminta aparat penegak hukum untuk melacak dan mengamankan seluruh alat bukti digital milik Kakon Sumardi, termasuk ponselnya.

Desa Tanjung Anom kini bukan hanya menanti keadilan untuk uang rakyat yang raib, tetapi juga mengawasi apakah hukum akan berpihak pada kebenaran, atau dikalahkan oleh taktik penghapusan bukti yang terkesan kekanak-kanakan ini.

Dengan tindakan penghapusan bukti ini, posisi Kakon Sumardi di mata masyarakat dan hukum semakin terpojok. Ia tidak hanya dianggap melakukan maladministrasi, tetapi juga dianggap tidak kooperatif dan berusaha menghalangi proses kebenaran.

Perkembangan ini diyakini akan mempercepat proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Media ini akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini secara independen.

Diberitakan sebelumnya dengan link berita di bawah ini :

1. Skandal Dana Desa Tembus Miliaran Rupiah Terkuak di Tanjung Anom, Kepala Desa Diduga Dalangi Markup Sistematis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *