Masyarakat Pekon Gumukrejo Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Yang Diduga Dimanipulasi

oplus_132096

Zonarepublik.com, Pringsewu – Puluhan masyarakat Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa yang diduga mengalami manipulasi dalam pelaporannya, mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Rabu 14 Agustus 2024

Bacaan Lainnya

Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh tim media, masyarakat yang sementara ini meminta untuk tidak disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa terdapat pembangunan di dekat area persawahan pada tahun lalu. Namun, proyek tersebut tidak dilanjutkan karena pemilik sawah tidak memberikan izin.

 

“Pembangunan di desa ini memang semua diatur oleh kepala pekon, tanpa ada musyawarah dengan masyarakat atau tokoh masyarakat, sehingga sering terjadi hambatan dalam pembangunan,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat juga menyatakan bahwa Kepala Pekon Gumukrejo, Artanto, sering kali merencanakan kegiatan tanpa melibatkan masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa sang kepala pekon memanipulasi pekerjaan dan laporan pertanggung jawabannya untuk keuntungan pribadi.

 

“Untuk tahun 2023, setahu kami hanya Talut Penahan Tanah (TPT) yang dibangun di sawah itu, tidak ada bangunan lainnya. Jika memang ada, kami sebagai masyarakat pasti tahu letaknya,” tegas salah seorang warga.

Lebih lanjut, masyarakat juga mempertanyakan anggaran untuk pos kesehatan yang tidak pernah mereka rasakan manfaatnya. “Kalau kami sakit, kami tetap ke bidan atau rumah sakit. Posyandu juga biasa saja, paling ditimbang dan diberi roti satu, tidak lebih. Jadi, jika anggarannya sebesar itu, patut dipertanyakan,” paparnya.

 

Belum lagi terkait TPT dusun 4 itu itu tepat nya di belakang kantor kecamatan itu ada dua kali pembangunan ada yang tahun 2023 dan ada yang tahun 2024, kalau untuk tahun kemaren kurang lebih P 250 meter dan terkait jembatan betul di dusun 3 ada dua. Pada intinya bangunan itu sangat tidak masuk akal dalam pelaporan nya terkait besaran anggaran nya. Pungkas sumber

 

Kekecewaan terhadap sikap kepala pekon yang tertutup dalam pengelolaan dana desa semakin menumpuk. Masyarakat merasa geram karena tidak dilibatkan dalam proses musyawarah atau pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Inspektorat Pringsewu dan Tipikor Polres Pringsewu, agar pelaporan pertanggungjawaban Kepala Pekon Gumukrejo dapat diperiksa ulang.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, alokasi anggaran Dana Desa tahun 2023 mencapai Rp 889.642.000. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, namun masyarakat mengeluhkan ketidakjelasan dalam realisasi anggaran tersebut.

 

Pada tahap pertama, Dana Desa digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti penyelenggaraan pos kesehatan dengan anggaran Rp 12.900.000, penyelenggaraan posyandu Rp 16.750.000, dan pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun 03 dengan anggaran Rp 48.710.000. Namun, beberapa kegiatan dilaporkan tidak terlaksana atau tidak sesuai dengan rencana awal.

 

Pada tahap kedua, alokasi dana untuk pembangunan dan kegiatan lain kembali dilakukan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) Dusun 04 dengan anggaran Rp 156.461.500. Meskipun demikian, masyarakat mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut di desa mereka.

 

Tahap ketiga realisasi anggaran juga tidak lepas dari kritik masyarakat. Anggaran sebesar Rp 107.563.750 dialokasikan untuk pembangunan Talut Penahan Tanah di Dusun 03, namun warga menyatakan bahwa proyek tersebut tidak ada.

 

Masyarakat berharap agar laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Pekon Gumukrejo diperiksa secara menyeluruh, sehingga tidak ada penyelewengan yang merugikan negara dan masyarakat. “Kami ingin ada transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan desa,” kata salah satu tokoh masyarakat.

 

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat menindaklanjuti dan memastikan bahwa dana yang diamanahkan untuk pembangunan desa digunakan dengan benar dan transparan.

 

Guna keberimbangan pemberitaan team telusur media ini mendatangi Balai Pekon Gumukrejo untuk melakukan kordinasi dan konfirmasi Kakon Artanto sedang tidak berada di kantor, team telusur melanjutkan menghubungi nomor pribadi nya melalui pesan Whatsap menjelaskan, Saya masih di rumah mertua bang karna kondisi mertua sedang kurang sehat. Kilahnya

 

Lanjud Kakon Artanto, rumah mertua di perbatasaan Kabupaten Pringsewu sama Kabupaten Pesawaran bang jadi lumayan jauh juga dah dari semalam disana. Tutupnya

Catatan: sampai berita ini di terbitkan kakon Artanto belum memberikan hak jawabnya terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023

( Edi Wijaya )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *