Zonarepublik.com, Tanggamus – Asri Apendi Ketua Jajaran Wartawan Indonesia ( JWI ) DPD Kabupaten Tanggamus Soroti realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung anggaran tahun 2023 dan 2024, menduga dijadikan ajang korupsi oknum Kepala Desa/Pekon dari beberapa item kegiatan, ( Minggu/29/12/2024 )
Asri Apendi dirinya menjelaskan kepada awak media, “Berdasarkan data realisasi penggunaan anggaran Dana Desa/Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo, saya curiga melihat data realisasi penggunaan anggaran Dana Desa-nya, saya menduga adanya indikasi korupsi dari beberapa kegiatan yang tercantum, adapun beberapa anggaran yang kami curiga ialah sebagai berikut:
Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Soponyono Kecamatan Wonosobo Tahun 2023
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 60.956.000
– Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 90.000.000
– Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** Rp 33.600.000
– Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 5.561.500
-Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 27.017.500
-Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 115.405.000
– Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 54.611.000
-Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 100.286.000
– Pembangunan /Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 33.775.000
– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 55.500.000
– Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 26.000.000
– Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 22.350.000
– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 32.303.000
Selanjutnya anggaran Dana Desa Tahun 2024
– Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 12.669.000
– Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 57.500.000
– Pembangunan/ Rehabilitasi /Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 11.549.000
-Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 48.704.000
– Pembangunan/ Rehabilitasi /Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 5.500.000
– Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 28.000.000
– Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 12.600.000
– Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 30.400.000
– Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 18.000.000
Asri Apendi menambahkan, “Dalam waktu dekat ini saya akan menurunkan team ke Desa Soponyono, untuk melakukan investigasi pengumpulan data pengumpulan keterangan ( Pul Data PULBAKET ), dan akan melibatkan warga masyarakat setempat dalam melakukan investigasi, apabila hasil investigasi kami dilapangan ditemukan adanya dugaan korupsi maka kami akan melakukan pelaporan kepada pihak Inspektorat dan APH untuk melakukan pemeriksaan serta memproses secara hukum yang berlaku. Pungkas Asri Apendi
By : ( Red )





