Kominfo Pringsewu Terindikasi Korupsi G-Maki dan Jwi Lampung layangkan Surat

oplus_131072

Zonarepublik.com, Pringsewu – Jajaran Wartawan Indonesia ( JWI ) Provinsi Lampung dan Kordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( G- MAKI ) Layangkan surat konfirmasi pada Dinas Kominfo kabupaten Pringsewu Provinsi lampung, terkait diduganya adana kejanggalan dan dugaan manipulasi data dalam perealisasian anggaran tahun 2023 – 2024.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kordinator Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mahmuddin, Hasil dari pada klarifikasi Dinas Kominfo peringsewu saat di temui di ruang kerja nya pada hari Rabu 15 Januari 2025 menjelaskan, jawaban yang diberikan langsung oleh pihak Dinas Kominfo Pringsewu diduga adanya indikasi menutup-nutupi.

 

 

Patut dipertanyakan adanya pembelanjaan Bandwidth Internet dedicated domistik dan internet anggaran 2023 Rp, 1,4 M Satu milyar empat ratus juta rupiah, Kemudian adanya belanja jasa iklan reklame filem dan pemotretan senilai Rp.1, 505.000.000 satu milyar lima puluh lima juta rupiah pembelanjaan tahun 2024, belum lagi belanja tagihan listrik dan Beberapa Aitem pembelanjaan dari 38 yang kami pertanyakan tidak kami temukan keselarasan mas data memang ada faktanya kami temukan kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.

 

Menurutnya, pembelanjaan tersebut sangat janggal dan tentunya kami menduga adanya mar’up anggaran dalam pelaksanaan pembelajaan dinas Kominfo tahun 2023 2024 , yang berpotensi adanya dugaan Manipulasi data data LPJ dengan kegiatan Mar’up dan fiktip anggaran.

 

 

Lebih lanjut, Mahmuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melanjutkan laporan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan tinggi Kejati Lampung, karna sesuai peraturan pemerintah No 43 Bahwa masyarakat diwajibkan untuk turut serta mengawasi anggaran negara’ dirinya berharap agar persoalan ini segera diusut tuntas dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran lebih lanjut.saat ini kami masih menunggu Balasan surat kami secara tertulis ,karna kami dari JWI dan G-Maki sedang mempersiapkan laporan pungkasnya.

 

 

Kepala dinas Kominfo Pringsewu menjelaskan, terkait beberapa aitem pembelanjaan dalam realisasi yang di tuangkan dalam surat tersebut akan kami segera pelajari terlebih dahulu, terkait pembelanjaan pembayaran tagihan listrik Kepala Dinas Kominfo Pringsewu menjelaskan sebesar Rp 12. 000,000 perkiraan karna kami belum melihat data jadi estimasi yang kami sampaikan. Ungkapnya

 

Lebih lanjut terkait pembelanjaan Bandwidth Internet dedicated domistik dan internet anggaran 2023 Rp, 1,4 M itu untuk baleho dan berlangganan kawan-kawan media di situ semua. Tutupnya

 

Catatan : Faktanya di dalam penelusuran dan pengumpulan data team media ini terkait langganan media sudah ada pos anggaran dengan keterangan berbeda di dalam laporan keuangan.

By : Redaksi & Edi

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *