Zonarepublik.com, Pringsewu – Mahmuddin selaku ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung geram melihat pekerjaan proyek yang menelan anggaran Negara yang sangat fantastis yaitu mencapai Rp. 12 Milyar lebih, baru beberapa titik pengerjaan yang sudah selesai dikerjakan,kini sudah nampak terlihat retak patah dimana mana, pekerjaan yang berada di Kecamatan Ambarawa sampai Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ini mendapat kritik keras dari Aktivis Anti Korupsi tersebut. pada Rabo/17/12/2025 )
Mahmuddin mengatakan, Hasil pantauan kami dari LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung Atas permintaan masyarakat yang meminta agar pengerjaan proyek yang sedang berjalan saat ini agar di awasi secara serius,dan itu sudah kami lakukan dengan Turunnya Tim investigasi sudah kroscek lokasi ,ya ternyata kehawtiran warga memang benar adanya Kami menduga Pihak rekanan mengerjakan nya Asal jadi ,tapi yang kami sayangkan peran DPRD daerah Pringsewu Seakan tidak pernah perduli dengan Bobrok nya Para pelaksana mengerjakan bangunan di wilayah ini,bahkan terkesan adanya dugaan pembiaran dan tidak pernah turun ke lokasi proyek.
sesuai dalam menjalani tupoksi kami selaku lembaga Yang mengawasi Penggunaan anggaran negara kami , menemukan pekerjaan proyek dengan nilai anggaran mencapai belasan Milyar Rp. 12.250.000.000.00) Dua Belas Milyar Dua Ratus Limapuluh Juta Rupiah, Pemenang tender CV. Istana Kekal Abadi, Sumber dana APBD Kabupaten Pringsewu, tahun 2025 ,berdasarkan data dalam LPSE Kabupaten Pringsewu. Jelas Mahmuddin
Di sisi lain terkait pekerjaan ini Nampak terlihat jelas,kami temukan retak dan patah dimana mana dari hasil pengerjaan nya, yang mana proyek ini masih dalam tahap proses pengerjaan baru selesai dikerjakan di bagian rigit beton nya, kami menduga kurang nya kualitas bahan material serta diduga kurang nya pengawasan dari pihak pengawas baik dari dinas PUPR Pringsewu, dan konsultan pengawas sehingga kami menilai hasil yang didapat seperti ini dan sangat Amburadul sekali ,dugaan kami ini jauh dari kata spesifikasi. Imbuh Mahmuddin
Dengan ini kami meminta dari pihak aparat penegak hukum juga turut serta mengawasi pekerjaan ini, jangan sampai proyek yang di biayai oleh pemerintah yang sejatinya adalah uang rakyat tentunya bila dikerjakan asal asalan begini kami juga setelah PHO akan segera melengkapi berkas Untuk Layangkan Surat laporan pengaduan Ke BPK Ri perwakilan provinsi Lampung,karna dugaan kami proyek ini tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak mengutamakan kualitas.
Jangan biarkan pihak kontraktor pelaksana menggerogoti uang negara dengan menjadikan pekerjaan ini syarat korupsi ,dan hanya untuk memperkaya diri sendiri ,mengakali volume demi meraup keuntungan yang lebih besar sehingga tidak mengutamakan hasil yang berkualitas yang akibatnya berdampak buruk tidak awet, karna jalan ini yang akan merarasakan manfaat nya adalah masyarakat . Papar Mahmuddin
Awak media masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak Dinas PUPR Pringsewu DPRD dan Rekaman
By : Edi Wijaya





