Zonarepublik.com, Pesawaran Lampung – Dalam operasi cerdas yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran, peredaran 100,68 gram sabu-sabu berhasil digagalkan di jalur strategis yang menghubungkan antarwilayah. Pelaku, seorang pria berinisial APW (28) asal Bandar Lampung, ditangkap tangan pada Selasa (3/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Operasi ini berlangsung di Jalan Raya Branti, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan – sebuah jalur dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Kejelian personel berhasil mengidentifikasi pergerakan mencurigakan pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio S warna hitam hijau.
Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Pesawaran dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika.
“Jalur Branti adalah akses vital. Kami fokuskan pengawasan di titik-titik strategis seperti ini untuk memutus peredaran barang haram. Tidak ada ruang bagi pengedar untuk mengancam generasi muda dan ketertiban masyarakat kita,” tegas AKP Rihamuddin.
Barang Bukti yang Disita:
· 1 bungkus plastik bening besar berisi kristal putih sabu-sabu (bruto 100,68 gram).
· 1 unit sepeda motor Yamaha Mio S (hitam hijau) yang diduga sebagai sarana operasional.
Pelaku kini menghadapi pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat, yakni:
· Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika jo UU No. 1/2026.
· Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP jo UU No. 1/2026.
Proses hukum sedang berjalan intensif. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan di baliknya.
“Kami akan terus berburu dan mengembangkan kasus ini sampai akar-akarnya. Mata rantai peredaran narkotika harus diputus!” pungkas Kasat Narkoba.
Situasi tetap kondusif. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran
AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H.
By : Edi Wijaya





