Kepala Desa Kedondong Buka Suara, Konfirmasi Sosok Korlap Dapur MBG Berjamur Dia Staf Saya Sejak 2020

Zonarepublik.com, Pesawaran – Kontroversi pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat roti berjamur di SMK Wirabuana berbuntut panjang. Bukan hanya soal higienitas konsumsi siswa, publik kini dihadapkan pada fakta mengejutkan terkait tata kelola sumber daya manusia di dapur produksi. Pihak Pemerintah Desa Kedondong angkat bicara dan mengonfirmasi identitas Koordinator Lapangan (Korlap) yang bertanggung jawab atas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukamaju.

Bacaan Lainnya

Melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Kedondong, M. Fadhli. S, membenarkan bahwa Koordinator Lapangan di dapur MBG Suka Maju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, adalah perangkat desanya sendiri.

 

“Iya betul, Mulia Thontowi selaku Kasi Kesra di Desa Kedondong, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) di dapur MBG Suka Maju,” ujar Fadhli kepada tim media, Kamis (12/3/2026).

 

Fadhli menegaskan bahwa posisi Mulia di pemerintahan desa bukanlah hubungan baru. Ia mengungkapkan bahwa penunjukan Mulia sebagai aparatur sipil desa berlangsung hampir bersamaan dengan awal masa jabatannya sebagai kepala desa.

 

“Saya dilantik di tahun 2020. Ya semenjak saya menjabat kepala desa, Mulia juga ikut saya jadi Kaur Kesra di Desa Kedondong. Jadi beliau memang staf saya, dan kami baru memastikan bahwa yang menjadi korlap di dapur tersebut adalah beliau,” tegasnya.

 

Pengakuan dari kepala desa ini sekaligus membantah spekulasi bahwa pihak pelaksana dapur MBG merupakan entitas yang sepenuhnya terpisah dari struktur masyarakat setempat. Fakta bahwa seorang pejabat publik yang mengurusi kesejahteraan rakyat (Kasi Kesra) justru menjadi penanggung jawab lapangan dalam insiden pangan berjamur ini menuai sorotan tajam.

 

Hingga berita ini diturunkan, Mulia Thontowi selaku korlap belum memberikan pernyataan resmi terkait pengawasannya terhadap kualitas makanan yang didistribusikan. Publik menanti tindakan tegas, baik dari dinas terkait maupun Pemerintah Desa, mengingat kasus ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional.

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *