Anggaran Sekda Pesawaran Tembus Rp58,5 Miliar, LSM PENJARA Lampung Siapkan Permintaan Data Publik

Zonarepublik.com, Pesawaran – Besarnya anggaran yang dikelola Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PENJARA Indonesia Provinsi Lampung menilai penggunaan anggaran senilai Rp58,58 miliar tersebut perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Setda Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 mencapai Rp58.588.011.293, yang terdiri dari anggaran umum sebesar Rp46.103.498.400 dan anggaran swakelola sebesar Rp12.484.512.893.

 

Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia Lampung, Mahmuddin, menegaskan pihaknya akan segera mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran guna memperoleh rincian penggunaan anggaran tersebut.

 

“Anggaran sebesar Rp58,5 miliar bukanlah angka yang kecil. Publik berhak mengetahui untuk apa saja anggaran tersebut digunakan, bagaimana realisasi kegiatannya, serta sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Mahmuddin, Rabu (17/6/2026).

 

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

LSM PENJARA Indonesia mengaku telah mencermati sejumlah pos anggaran yang dinilai memiliki nilai cukup besar dan membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah.

 

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami akan meminta dokumen resmi sebagai dasar melakukan kajian yang objektif. Jika seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, tentu itu akan menjadi informasi yang baik bagi publik. Namun apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka hasil kajian tersebut akan kami sampaikan kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum yang berwenang,” tegasnya.

 

Sorotan terhadap anggaran Setda tersebut muncul di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah dinilai wajar menjadi perhatian publik, terlebih di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih memerlukan dukungan anggaran.

 

Mahmuddin menegaskan langkah yang dilakukan organisasinya bukan untuk mencari kesalahan ataupun menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara.

 

“Kontrol sosial merupakan bagian dari demokrasi. Kami berharap PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pengelolaan anggaran tersebut,” katanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait rencana permintaan informasi publik yang akan diajukan oleh LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung.

 

Publik kini menunggu sejauh mana keterbukaan pemerintah daerah dalam menjelaskan penggunaan anggaran Rp58,58 miliar tersebut. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *