Zonarepublik.com, Pesawaran – Alokasi anggaran sewa kantor sekretariat PANWASLU Way Khilau serta sewa perlengkapan isi kantor hingga puluhan juta rupiah diduga dijadikan lahan korupsi, kantor sekretariat yang ber alamat di Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. ( Kamis/07/11/2024 )
Berdasarkan data anggaran PANWASLU Kecamatan Way Khilau sebesar Rp. 45 000.000, lalu team media mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Way Khilau dan bertemu dengan Agung Hidayat .S,E selaku Ketua Kordiv SDMO dirinya menjelaskan.” Untuk sewa kantor sekretariat ini Rp.18.000.000 ( Delapan Belas Juta Rupiah ) dan sewa kursi sopa kursi kerja meja kerja laptop dan printer juga Rp.18.000.000 ( delapan belas juta rupiah) juga bang.Jelas Agung Hidayat
“Terkait tanggung jawab penggunaan anggaran bukan sama saya bang, terkait segala sesuatu apapun bentuk nya terkait keuangan sekretariat itu dan pakai tanggung jawab nya sama KASEK Kepala Sekretaris dan Bendahara Pak Marhaiyun dan Pak Suhaibi”.
Terkait menggunakan CV dalam pengadaan sewa kantor dan peralatan lain nya juga gak pakai itu langsung sewa aja ke yang punya Jadi yalau saya bertanggung jawab terkait semua kegiatan aja bang, kalau terkait admistrasi uang masuk atau keluar itu tanggung jawab nya ada pada Kasek dan PUMK. Papar Agung Hidayat
Terkait hal tersebut Rudi Sapari As yang juga mendengar penjelasan dari Agung Hidayat selaku Ketua Kordiv SDMO Kecamatan Way Khilau, hal tersebut menuai kritik dari Rudi Sapari A.s selaku Warga Masyarakat Way Khilau.
“Menurut saya anggaran Rp.18 juta untuk sewa kantor selam 9 bulan dan sewa kursi sopa kursi kantor laptop komputer dan printer 18. Juta Rupiah sangatlah terlalu besar, mengingat harga sewa rumah di lingkungan kecamatan Way Khilau jika sebesar itu terlalu mahal atau terlalu besar. Kata Rudi
Saya menduga jika sebesar itu untuk sewa kantor serta perlengkapan lain nya mencapai 36 juta bila di akumulasikan, karna disini lingkungan pedesaan bukan lingkungan perkotaan, jadi kalau segitu itu saya menduga ada dugaan anggaran di besar besarkan, kalau memang benar segitu saya akan pertanyakan kebenaran nya kepada kasek dan meminta bukti bukti pembayaran kepada pemilik rumah yang di sewa, apakah benar adanya sebesar itu bayar sewa nya.
Selanjutnya team media mendatangi kantor Kecamatan Way Khilau untuk menemui Marhaiyun selaku Kepala Sekretariat tidak ada di tempat, selanjutnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Marhaiyun walau dalam keadaan aktif tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
( Edi Wijaya )





