Zonarepublik.com, Pesawaran – Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengambil langkah cepat dengan turun langsung ke Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mempertanyakan realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Laporan warga menyoroti alokasi dana sekitar Rp200 juta yang tercatat di laporan resmi untuk sektor pariwisata, namun diragukan realisasi fisiknya.
Berdasarkan pemeriksaan lapangan yang dilakukan, tim Inspektorat menemukan bahwa dana sebesar Rp200 juta tersebut memang telah direalisasikan, namun bukan untuk kegiatan pariwisata, melainkan untuk pengadaan 22 unit lampu tenaga surya dan 200 unit lampu halaman untuk rumah warga.
“Kami sudah mengecek, menghitung, dan menandai penggunaan anggaran ini. Faktanya, dana yang dilaporkan sebagai kegiatan pariwisata ternyata digunakan untuk penerangan jalan. Hanya saja pencatatan administrasi menempatkannya pada subjek pariwisata desa, sehingga menimbulkan pertanyaan warga,” jelas perwakilan Inspektorat Pesawaran.
Lebih lanjut, Inspektorat juga mengungkap temuan bahwa sejumlah lampu tenaga surya dan lampu halaman tersebut dilaporkan hilang. Kasus kehilangan ini telah dilaporkan oleh pihak desa kepada Kepolisian Sektor Kedondong untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Desa bersama pendamping desa dapat meningkatkan transparansi dan memfasilitasi hak warga untuk mengakses informasi realisasi anggaran tanpa dipersulit.
Ikbal Khomsi, warga yang juga pelapor, menyambut baik tindak lanjut dari Inspektorat. Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil untuk memeriksa laporan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat yang sudah turun langsung mengecek laporan kami. Harapannya ke depan pemerintah desa lebih transparan, tidak hanya menggelar acara seremonial, tetapi benar-benar terbuka soal anggaran karena ini uang negara, bukan milik pribadi,” tegas Ikbal.
Ikbal juga menyoroti masalah kehilangan lampu yang dinilainya sangat merugikan negara. Ia mendesak Pemerintah Desa untuk proaktif menanyakan perkembangan laporan kehilangan tersebut kepada pihak berwajib.
“Apa lagi dijelaskan ada beberapa lampu ternyata hilang, seharusnya pihak desa pertanyakan tindak lanjut laporannya kepada pihak berwajib sampai mana perkembangannya, agar pelaku bisa ditangkap. Karna sudah jelas-jelas merugikan dan mengambil barang yang hasil pembelian menggunakan anggaran negara lebih dari Rp7 juta,” tambahnya.
Ikbal bertekad akan terus mengawasi penggunaan Dana Desa di Tanjung Rejo setiap tahunnya guna memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
By : Edi Wijaya





