Asumsi Liyar BUMDES Jaya Bersama Desa Baturaja, Instansi Diuji Untuk Tuntaskan

Zonarepublik.com, Pesawaran – Semakin senter sorotan masyarakat dan media terkait BUMDES Jaya Bersama Desa Baturaja Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, terkait laporan pertanggung jawaban dari BUMDES yang belum di selesaikan oleh kepengurusan lama. Rabu 24 April 2024

 

Bacaan Lainnya

 

Berdasar Pada PP No 11 Tahun 2021 Pasal 58 ayat (2) yang berbunyi bahwa “BUM Desa perlu menyusun laporan berkala berupa laporan semesteran dan laporan tahunan.” Laporan semesteran ini merupakan laporan yang harus disusun oleh BUMDes dalam jangka waktu setengah tahun sekali atau dengan kata lain selama 6 bulan sekali.

 

 

Berdasar keterangan Camat Way Lima Al Ihsan Iskafi yang telah melakukan pemanggilan pada hari Selasa 23 April 2024, melakukan pemanggilan, Kepala Desa Baturaja, Ketua BPD dan Pendamping Desa dan ketua BUMDES yang baru, Rapat keterangan dihasilkan belum lengkap nya laporan pertanggung jawaban hingga BPD diminta untuk melakukan Musdus dalam waktu dekat

 

 

Team telusur media ini melakukan kordinasi dan konfirmasi pada mantan ketua BUMDES Jaya Bersama MF terkait keterangan Camat dan Kepala Desa Baturaja kebenaran belum beres nya laporan pertanggung jawaban BUMDES Jaya Bersama melalui pesan Whatsap nya menjelaskan, Bumdes batukhaja sudah jelas dan terang menerang, gak ada yang di tutupi

 

 

” sudah beres kayanya terkait laporan, jadi laporan apa lagi ya? Kan sudah saya omongin enak aja am nanti jawab nya, terbukti kan”.

 

 

Lanjud MF BUMDES kan badan usaha, dan usahakan yang di jalankan peternakan, sebener nya kalau kubuatkan hewan peliharaan nya mati semua kan selesai, malahan gak ada yang balik ke desa kalau ku buatkan mati semua dalam laporan nya, ( bilangin gitu sama Masyarakat Baturaja ). Tegasnya

 

Coba liat di Desa lain yang ada di Kecamatan Way Lima, yang di buatkan laporan nya mati semua,apaada yang mempertanyakan nya? Tapikan enggak gitu cara kerja nya kalau memang niat menjalankan usaha, dan Alhamdulillah masih ada aset yg bisa di kembalikan kedesa

 

 

Catatan: dalam harapan untuk Instansi terkait, baik dari Pendamping Desa, Camat, BPD, PMD Pesawaran, Bupati Pesawaran, hingga DPRD Pesawaran komisi Satu l, agar segera mengambil langkah serius dalam mengawasi berjalan nya BUMDES yang mana di anggarkan dari anggaran Dana Desa dengan bertujuan kesejahteraan untuk masyarakat.

 

 

Di beritakan sebelum nya dengan link berita:

1. https://zonarepublik.com/parah-bumdes-desa-baturaja-diduga-jadi-ajang-bagi-bagi/

2. https://zonarepublik.com/camat-way-lima-al-ihsan-iskafi-segera-panggil-kades-baturaja-terkait-bumdes/

3. https://zonarepublik.com/camat-way-lima-al-ihsan-iskafi-resmi-panggil-kades-baturaja-terkait-bumdes/

4. https://zonarepublik.com/kades-baturaja-dan-camat-way-lima-jelaskan-bumdes-baturaja-diduga-bermasalah-dalam-laporan/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *