Zonarepublik.com, Pesawaran – Lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, guna mempertanya kan perkembangan terkait laporan adanya dugaan mar’up Bantuan Suwadaya Mahan Sejahtera (BSMS) dari Provinsi Lampung. yang sudah di laporkan beberapa minggu lalu. Senin 13 Mei 24
DPD LSM MAI Pesawaran didampingi Ormas GML dan para media mendatangi kantor Kejari Pesawaran, untuk menindak lanjuti dan mempertanyakan atas laporan yang sudah di layangkan.
Kasi Pidsus Kejari Pesawaran M.Riska Putra saat ditemui diruang kantornya mengatakan, bahwa terkait laporan dari lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) tersebut sudah di tindak lanjuti dan Kepala Desa Baturaja juga sudah dipanggil, “Ucap Kasi Pidsus.
Disisi lain ditempat yang sama Ketua DPD LSM MAI Pesawaran Arip Roni menjelaskan saat di wawancarai Media Zonarepublik.com, dia mengatakan Alhamdulillah kami dari lembaga dan rekan-rekan media di tanggapi langsung dari Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, terkait laporan Bantuan Suwadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang diduga di Mar’up oleh Kepala Desa Baturaja, dan Kepala Desa juga hari ini dipanggil oleh Kejari Pesawaran.
Kami dari lembaga dan rekan-rekan media sangat berterimakasih dengan Kejari Pesawaran yang sudah cepat menangani laporan dari kami, “Terang Ketua LSM MAI Pesawaran.
Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa menindaklanjuti dugaan Mar’up Bantuan Suwadaya Mahan Sejahtera ( BSMS) yang ada di Desa Baturaja Kecamatan Way Lima tersebut, “Harapnya. ( Red )





