Zonarepublik.com, Lampung Utara – Maraknya pemberitaan Dugaan pemaksaan Hibbah tanah masyarakat oleh Kepala Desa Sinar Mulia Sulki, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung guna pembangunan jembatan. Selasa 09 Mai 2023
Sulki menghubungi redaksi Zonarepublik.com melalui pesan Watsap nya.” Dalam hal pemberitaan yang telah di muat dalam media Zonarepublik.com bahwasannya telah menulis dalam pemberitaan menyatakan kades Sinar Mulya Sulki melakukan intimidasi dan melakukan kekerasan atau pengancaman, bahwa semua adalah tidak bener dan semua itu ada saksi saksi di saat saya berbicara kepada Anton. Ucap Sulki
Lanjud Sulki, bahwa saya waktu itu tidak ada yang nama nya intimidasi apa lagi membawa senjata tajam saya siap memberikan hak sangga sesuai keterangan yang sebenarnya dan tolong untuk di naikan dalam pemberiataan yang sudah tayang di media zonarepublik.com, Kilahnya
” saya selaku kades sinar Mulya tidak pernah mengintimidasi masyarakat yang ada di desa sinar Mulya atau mengancam memakai sajam sesuai yang ada di dalam pemberiataan yang tertera di dalam pemberiataan.”
Masih ungkap Sulki tolong di rubah dan di naikan pemberitaan hak sangga saya
Diberitakan sebelumnya dengan judul
” Kepala Desa Sulki Ancam Warga Bila Tidak Hibbahkan Tanah Untuk Bangun Jembatan ”
( RED )





