Kepala Desa Sulki Ancam Warga Bila Tidak Hibbahkan Tanah Untuk Bangun Jembatan

Zonarepublik.com, Lampung Utara –Undangan rapat  di masjid dengan Kepala Desa Sinar Mulia Sulki, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung guna untuk membahas terkait adanya proyek jembatan yg nilai nya 18 miliar lebih dari kementrian PUPR Republik Indonesia, melalui Dinas Propinsi lampung, kepala desa mengajak masyarakat salah satu nya saya anton. 08-05-2023

 

Bacaan Lainnya

 

Lanjud Anton dalam musyawarah tersebut yang rumah dan perkarangan rumah alias halaman nya dekat dengan jembatan untuk bisa di  hibah kan secara masal  guna untuk pelebaran jalan, saat dalam forum musyawarah tersebut saya menolak untuk di hibah kan tanah halaman saya  di karenakan mengingat  lahan saya kecil dan cuman punya satu inilah tanah dan perkarangan saya. Paparnya

 

Masih ungkap Anton di saat saya mengeluarkan sanggahan ( pendapat ) saya, Kepala Desa pun bernada tinggi tidak menghirau kan keluh kesah saya selaku masyarakat responnya pun agak kasar, kades ( zulki) kenapa kmu gak mau kasih. tanya nya bilang kalok di beli saya kasih. Ungkap Anton

 

Dengan adanya kejadian tersebut Anton kemudian  konsultasi di kantor hukum bapak RIKI ANSORI, S.H, dan patner terkait hal tanah saya yang  di paksa secara omongan dengan kades untuk di kasihkan cuma-cuma untuk kepentingan pelebaran bahu jalan, Selesai  saya dapat penjelasan dan pencerahan, saya langsung di dampingi dengan team advokat terkait hak saya ini,

 

pada hari minggu saya di datangi dengan  kepala desa di rumah saya,  dia  menanyakan terkait masalah pembebasan  lahan secara cuma- cuma itu, saya tetap  menolak dengan prinsip bahwa itu gak bisa di gusur kalok tidak di beli. Tegas anton

 

Kemudian kades Sulki bernada tinggi dan penuh ancaman sambil memanggil masyarakat untuk membawa pisau atau sajam untuk ke rumah saya Anton menjelas kan kepada awak media ini takut dan merasa terancam saya merasa tertindas  kepada bapak Kapolres Kapolsek Lampung Utara lewat Riki Ansori SH dan partner Anton memohon dan meminta perlindungan hukum dan  memohon keadilan nya untuk saya (anton) selaku rakyat kecil. Pungkasnya

 

Untuk keakuratan informasi pewarta ini berusaha menghubungi Kepala Desa Sinar Mulya Sulki melalui sambungan selulernya menjelaskan,” ya memang semuanya masyarakat dan Aparatur Pemerintahan Pekon hingga BPD kami kumpul di masjid untuk pembahasan rencana pembangunan jembatan di pekon kami.” Terangnya

 

Lanjud kades Sulki itu semuanya baru rencana dan semua masyarakat sudah setuju dan sudah tandatangan tinggal pak Anton aja yang belum setuju dan tandatangan, itu juga tanah nya pak Anton kan kena untuk pelebaran jalan nya aja itu juga kalau di kasih kalau gak ya gak masalah tar kita geserkan aja pembangunan karna memang tanah dia dan hak nya dia gak memperbolehkan.” Ungkap Sulki

 

Masih terang Sulki tolong jangan memberitakan yang gak-gak tar rame dan panjang persoalan kita belum kenal dan belum ketemu, kalau gak silahkan turun di liat lokasinya kita tunjukkan.” Tutup Sulki. ( RED )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *