Zonarepublik.com, Pesawaran – Selain roling jabatan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi, mencuat kembali penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Yusman, Kecamatan Way khilau, kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Anggaran Tahun 2023 Terkait Ketahanan Pangan yang diduga kuat tidak di realisasikan dalam anggaran perencanaan hingga puluhan juta. Kamis 28-03-2024

Rudi Sapari As – Soroti penggunaan Dana Desa Tanjung Rejo yang telah di anggarkan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Penyelenggaraan Ketahanan Pangan anggaran tahun 2023 lalu, yang di peruntukan untuk pembelanjaan bibit bibitan.
Menurut penjelasan Rudi terkait pengadaan bibit Cabai Rawit, Bibit Sawi Caisim dan Bibit Terong Ungu yang di anggarkan hingga puluhan juta di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung tidak pernah ada kegiatan pembagian Bibit Bibit tersebut.
Saat dimintai keterangan oleh awak media Rudi menjelaskan. Setau saya di desa saya ini belum pernah ada kegiatan pembagian bibit Cabai Rawit Bibit Sawi Caisim Bibit Terong Ungu. Jelasnya
Lanjud Rudi, Namun saya lihat di data RAB pengguna anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023 ada di anggarkan untuk bibit bibitan itu hingga puluhan juta rupiah, Imbuhnya
“Saya selaku warga Desa Tanjung Rejo meminta pihak inspektorat dan APH untuk melakukan audit Penggunaan Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023, jangan hanya penggunaan untuk bibit bibitan itu aja tapi untuk penggunaan Dana Desa lain nya juga. Ungkapnya
Saya berharap jika dilakukan audit libatkan kami Masyarakat Desa Tanjung Rejo agar kami tau yang sebenarnya, kami inginkan keterbukaan transparansi. Pungkasnya
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjud pewarta media zonarepublik.com konfirmasi Depala Desa Tanjung Rejo Yusman melalui pesan Whatsap nya walau dalam ke adaan aktif tidak ada jawaban, di lanjud menghubungi melalui telpon Whatsap juga walau dalam keadaan aktif tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan kepala desa belum memberikan hak jawab nya. ( Edi Wijaya )





