Zonarepublik.com, Pesawaran – Dalam pernyataan tegas yang mengundang perhatian publik, Ketua DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rudian Arista, menyatakan dukungan penuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dukungan ini ditekankan dalam konteks Polri yang bekerja di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Rudian menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Pesawaran, Minggu (30/1/2025). Pernyataannya hadir di tengah dinamika penegakan hukum dan keadilan yang terus menjadi sorotan.
“Kami dari LBH Kesehatan KIS mendukung penuh institusi Polri, terutama dalam posisinya yang menjalankan tugas negara di bawah komando langsung Bapak Presiden,” ujar Rudian dengan lugas di hadapan awak media.
Menurut Rudian, dukungan ini bukan sekadar pernyataan politik, melainkan bagian dari komitmen membangun ketahanan hukum nasional yang berdampak langsung pada iklim kesehatan masyarakat. LBH KIS, yang fokus pada advokasi hukum bidang kesehatan, melihat stabilitas keamanan dan kepastian penegakan hukum sebagai pondasi penting bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh rakyat.
“Ketika aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, dapat bekerja dengan baik, terlindungi, dan memiliki kepastian komando, maka situasi negara menjadi kondusif. Kondusivitas ini adalah prasyarat bagi sistem kesehatan nasional untuk berjalan melindungi segenap bangsa,” paparnya lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa kerja Polri yang solid di bawah pimpinan nasional akan menciptakan rasa aman, yang pada akhirnya mendukung program-program kesehatan pemerintah, termasuk penanganan pandemi, distribusi logistik kesehatan, hingga penegakan hukum pada kasus malpraktik atau penyalahgunaan anggaran kesehatan.
Rudian juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum. Dukungannya kepada Polri, disebutkannya, juga merupakan ajakan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dalam menangani berbagai kasus hukum yang terkait dengan isu kesehatan.
“Dengan Polri yang kuat dan di bawah komando konstitusional, kami berharap respons terhadap pelanggaran hukum di sektor kesehatan, seperti penimbunan obat, praktik ilegal, atau pemalsuan vaksin, bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pernyataan Ketua DPD LBH KIS ini dinilai oleh sejumlah pengamat hukum sebagai bentuk penguatan legitimasi bagi Polri dalam menjalankan perannya. Dukungan dari organisasi bantuan hukum, yang biasanya bersifat kritikal, menunjukkan adanya kebutuhan akan narasi persatuan dan kepercayaan terhadap institusi negara dalam menjaga stabilitas.
Namun, pernyataan ini juga diprediksi akan memantik diskusi publik mengenai independensi lembaga bantuan hukum dan hubungannya dengan kekuasaan. Rudian menepis kekhawatiran tersebut.
“Mendukung konstitusi dan komando hukum yang sah bukan berarti kehilangan independensi. Justru, kami tetap kritis pada praktiknya, tetapi kami teguh pada prinsipnya: Polri adalah ujung tombak penegak hukum yang harus kita dukung ketika bekerja sesuai koridor,” jelasnya.
Dukungan penuh Rudian Arista dan LBH KIS ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi organisasi masyarakat sipil lainnya untuk turut membangun kerja sama konstruktif dengan aparat penegak hukum. Fokusnya adalah pada terciptanya ekosistem hukum yang sehat, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Polri diharapkan dapat merespons positif dukungan ini dengan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan penegakan hukum, khususnya yang menyentuh hajat hidup orang banyak di bidang kesehatan.
By : Edi Wijaya





