Ketua PWRI Pesawaran Meminta Kapolres Dan Polda Lampung Tindak Pengolahan Tambang Emas di Way Ratai 

Zonarepublik.com, Pesawaran – Mahmuddin Ketua PWRI DPC Kabupaten Pesawaran, angkat bicara terkait hebohnya pemberitaan di media online terkait banyaknya aktivitas pengolahan emas yang diduga ilegal di Kecamatan Way Ratai khususnya yang berada  di Desa Bunut dan Desa Bunut Sebrang Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kamis-26-12-2024

Bacaan Lainnya

Mahmuddin menjelaskan, Pengolahan emas yang diduga ilegal tersebut seakan tidak jera walupun di wilayah tersebut pada tahun 2021 yang lalu sudah dilakukan penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) dengan Kasus yang sama, jadi terkait  penambangan  ini sebenarnya sudah berlangsung lama sudah ber tahun tahun aktivitas tersebut berlangsung, jelas Mahmuddin saat di temui Di kediamannya.

 

Perlu diketahui, para pengolah emas yang ilegal tersebut mereka ini menggunakan bahan kimia berbahaya, di dalam melakukan pengolahan yaitu menggunakan merkuri air raksa serta sianida untuk menangkap bahan emas dari pengolahan dengan menggunakan mesin gelundung, limbah yang berbahaya bagi kesehatan warga masyarakat setempat tentunya juga, merusak ekosistem lingkungan hidup.

“Selain itu, bahan baku untuk dikelola yang mereka kelola itu dari hasil cara menambang atau menggali tanah yang ada di area kawasan hutan lindung,hal tersebut dapat merusak kelestarian alam dan dapat berdampak dapat mengakibatkan erosi alam”,

 

Sangat saya sayangkan terkait persoalan tersebut pihak APH terkesan diam tutup mata tutup telinga sejauh ini belum ada upaya tindakan tegas hingga adanya penutupan aktivitas pengolahan emas yang diduga ilegal tersebut.

 

Dari aktivitas pengolahan emas serta penambang yang diduga ilegal tersebut sudah jelas aktivitas tersebut melanggar hukum terkait pengelolaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya serta penambangan yang merusak alam dapat mengakibatkan ke patalan bagi lingkungan. Ungkap Mahmuddin

 

Saya meminta dan berharap, pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Pesawaran Polda Lampung agar melakukan tindakan tegas dan menangkap para penambang pengolah emas yang diduga ilegal serta memproses secara hukum yang berlaku di Indonesia. Tegas Mahmuddin

By : Redaksi  & Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *