Zonarepublik.com, Pesisir Barat – Semakin bergulirnya dan ramainya pemberitaan di media onlen dan TikTok desa Tanjung Raya, Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, yang mana di duga kuat melakukan beberapa kegiatan mar’up dan fiktif, mendapatkan perhatian serius dari lembaga media Jajaran Wartawan Indonesia ( JWI ) Provinsi Lampung. Rabu 25 Desember 2024
Rudi Sapari AS ketua JWI DPW Provinsi Lampung saat di mintai tanggapan-nya menjelaskan, “Sekarang semakin ramai nya kepala desa ( Pratin ) diduga melakukan praktek mar’up hingga dugaan fiktif nya kegiatan melalui Dana Desa dan dalam pelaporan nya diduga syarat akan adanya pengondisian hingga diduga kuat di bantu beberapa pihak memuluskan dalam pelaporan nya, semua terbukti dari beberapa kasus hingga terjerat hukum nya kepala desa dan aparat desa di indonesia.
Masih ungkap Rudi Sapari, kalau memang sistim pengawasan dalam pelaksanaan dana desa berjalan sesuai aturan tentu sangat sulit untuk Kepala desa ( Pratin ) melakukan praktek mar’up dan fiktif kan kegiatan yang di biyayai oleh dana desa, bagai mana tidak, jelas di desa ada namanya Lembaga Himpunan Pekon ( LHP ), Pendamping Desa, di Kecamatan sebelum pelaporan kegiatan juga di cek terlebih dahulu oleh team monitoring Kecamatan sebagai penentu kegiatan sudah di jalan kan oleh kepala desa ( Pratin ) belum lagi ada Dinas PMD sebagai kontrol dan inspektorat sebagai pengawas anggaran kegiatan. Papar Rudi Sapari
Masih ungkap Rudi Sapari, seharus nya instansi terkait yang sudah di beri gajih untuk melakukan kegiatan pengawasan dalam kegiatan dana desa harus lebih aktif dan jeli jangan sampai adanya dugaan menjadi pendukung kepala desa melakukan praktek-praktek kotor demi ke untungan pribadi, dan bisa merugikan masyarakat dan negara, Tegasnya
By : Redaksi





