Zonarepublik.com, Pesawaran – Bukannya khusyuk menyambut malam pertama Ramadhan, seorang pemuda di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, malah berakhir di balik jeruji besi. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi saat korban pergi Shalat Tarawih, diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Selasa (3/3/2026) malam.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekira pukul 20.30 WIB di Dusun IV Pematang, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan. Saat itu, korban sedang meninggalkan rumah untuk menunaikan ibadah Shalat Tarawih di masjid. Situasi sepi langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Tak ingin diketahui penghuni rumah, pelaku masuk dengan cara memanjat dan membongkar atap rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak dua unit telepon genggam merek OPPO, sebuah kartu ATM, serta sejumlah uang tunai milik korban. Aksi baru diketahui korban setelah pulang dari masjid dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan.
Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial MGS (19), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan.
“Betul, pelaku kita amankan tanpa perlawanan di wilayah desa setempat setelah kita kantongi identitasnya dari hasil penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Agus Jatmiko saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Triantori, S.I.P., ini berawal dari laporan korban. Tim Tekab 308 Presisi yang langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Tim bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengerucut pada seorang terduga pelaku. Dari tangannya, kita amankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada meski sedang menjalankan ibadah di bulan suci. Ia meminta warga untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum pergi ke masjid.
“Jangan sampai niat hati mau ibadah, malah jadi musibah karena kelalaian. Pastikan pintu dan jendela terkunci. Jika melihat orang mencurigakan di lingkungan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.
Polsek Padang Cermin memastikan akan terus mengintensifkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan saat masyarakat melaksanakan ibadah di malam hari selama bulan Ramadhan.
By : Edi Wijaya dari





