Zonarepublik.com, Pesawaran – Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, melanjutkan program kegiatan distribusi air minum perkotaan yang sudah dilaksanakan tahun 20222, dan untuk tahun anggaran 2023 melalui dinas PUPR menganggarkan untuk kegiatan pembangunan jaringan distribusi utama PDAM Unit Way Lima, Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang mana bersumber dari anggaran APBD, dalam perjalanan nya mengalami beberapa kendala hingga tidak berjalan sampai potensi merugikan negara hingga masyarakat, ditaksir mencapai milyaran rupiah. Senin 29 April 2024

Di dalam penelusuran team media zonarepublik.com, menemukan beberapa dugaan penyimpangan dalam pengadaan kegiatan PDAM tersebut, terdapat beberapa permasalahan hingga tidak berjalan nya program jaringan distribusi utama PDAM Way Lima, mulai dari tidak dibangunya penambahan bak penampungan air yang sudah ada sehingga debit air yang akan di gunakan tidak mencukupi kapasitas.
Diperparah lagi pihak perencanaan pembangunan dari Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran diduga tidak melakukan pengujian ketersediaan debit air hingga kebutuhan yang akan di gunakan, sehingga di protes warga setempat sehingga proyek PDAM tidak berjalan sebagai mana mestinya, dan ada informasi yang beredar bahwa paket pekerjaan tersebut putus kontrak karena gagal terlaksana.
Di dalam perjalanan nya sumber mata air yang sudah ada digunakan untuk kebutuhan masyarakat Desa Sukamandi hingga di gunakan untuk mengairi persawahan masyarakat, bila mana dalam tujuan kegiatan pembangunan jaringan distribusi utama PDAM Unit Way Lima ini untuk bisa menambah pengairan air minum di desa Cimanuk dan desa Gunung Rejo kecamatan way lima.
Masyarakat dalam penjelasanya menerangkan, selama ini memang tidak ada informasi bilamana akan di adakan pembangunan jaringan PDAM ini, baik dari desa dan dinas terkait, pada dasarnya tidak mungkin terjadi keberatan dari masyarakat hingga sampai melakukan demo di DPRD bila memang program ini sudah memberi informasi dan pemahaman pada masyarakat.
Tim akan mengklarifikasi kepada pihak PUPR bagaimana tindak lanjut pekerjaan PDAM Way Lima, karena sangat dibutuhkan distribusi air minum tersebut.
Dalam laporan LPSE Kabupaten Pesawaran dalam Kode Tender 4951274, Nama Tender Pembangunan Jaringan Distribusi Utama PDAM Unit Way Lima, Rencana Umum Pengadaan, Tanggal Pembuatan 4 September 2023, tender sudah selesai, Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESAWARAN, Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran APBD 2023
Nilai Pagu Paket Rp. 1.150.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 1.150.000.000,00
Pemenang tender CV. KARYA PAKARANNU dengan alamat Jl. Raya Suka Banjar No. 127 Suka Banjar – Gunung Alip – Pringsewu (Kab.) – Lampung, dengan harga negosiasi Rp. 1.132.057.208,55.
Untuk mendapatkan keterangan team telusur mendatangi dinas PUPR Pesawaran tidak ada yang bisa di temui untuk memberikan keterangan, setelah mendapatkan informasi kabit dan sekretaris sedang rapat di Gedung DPRD Pesawaran, di lanjud team telusur menggali informasi melalui pesan Whatsap Kadis PUPR Pesawaran walau dalam keadaan aktif tidak menjawab pertanyaan dari team telusur media zonarepublik.com
Dari uraian singkat pekerjaan, dari fakta dilapangan belum ada yang dikerjakan satu pun.
Catatan media zonarepublik.com, baik pembangunan Bronjong di Way Padang Manis Dan pembangunan jaringan distribusi utama PDAM Unit Way Lima, di Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran menunjukkan dugaan tidak sesuai dalam pelaksanaan, karena diduga gagal dikerjakan.





