Pengangkatan PPPK Pesawaran Penuh Dugaan Rekayasa Hingga Pungli

Zonarepublik.com, Pesawaran – Setelah pengumuman kelulusan dari 250 guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah kabupaten pesawaran provinsi lampung dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK akan di laksanakan pelantikan pada hari kamis tanggal 2 Mei 2024, sekaligus upacara hardiknas di lapangan pemda di lanjut pembagian SK. Sabtu 27 April 2024

 

Bacaan Lainnya

 

Dalam pengangkatan PPPK kabupaten Pesawaran Untuk Optimalisasi pada Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 571 Tentang Optimalisasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Anggaran 2022

 

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran membuka seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. Pada tahun ini Pemkab Pesawaran menyiapkan 280 formasi PPPK yang tersedia. Dari 280 formasi, guru paling banyak yakni 250 orang dan tenaga kesehatan 30 orang.

 

Dalam perjalanan pelaksanaan tahap demi tahap tidak mengalami kendala, di penghujung menyambut dalam pelaksanaan pelantikan dari 250 peserta kurang lebih 90 % penempatan tidak sesuai dengan domisili yang bakal menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari.

 

 

Beberapa sumber menerangkan pada team media zonarepublik.com, Untuk penempatan formasi guru, para guru banyak yang mengeluh dikarnakan tidak kembali ke induk dan terlempar jauh dari rumah / domisili, Termasuk saya bang. Rumah di kecamatan Tegineneng tapi tempatkan di kecamatan way ratai. Dan masih banyak lagi kawan-kawan yang terlempar jauh bahkan ada yang di pulau, Yang menurut saya tidak masuk akal Dan jauh dari domisili hingga tidak sesuai dengan pernyataan dari mentri (dekat dengan domisili). Paparnya

 

 

” Banyak Perkiraan saya ada sekitar 90 % persen banyak yang tidak kembali ke induk dan malah terlempar jauh dari domisili”.

 

Lanjud sumber, Untuk peraturan resmi atau surat memang belum ada yang mengatur tentang penempatan PPPK, tapi pernah di utarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ibu Nunuk suryani tentang penempatan secara lisan, penempatan harus sesuai domisili dalam artian tidak boleh jauh dari rumah ( domisili ), ada yang satu jam dari rumah ke skolah bahkan lebih dari satu jam pun ada. Tegasnya

 

 

Bahkan ada desas desus ini sudah ter cium jauh sebelum kami di lantik ini dari nominal 20 juta sampai 30 juta, saya dengar banyak permainan tentang penempatan ini, mau balik ke induk ya harus wani piro dulu Kalo gak ada ya seperti kami ini terlempar jauh. Sedangkan sekolah asal kami membutuhkan tapi saya malah terlempar jauh. Ungkapnya

 

 

Harapan saya dan kami, mewakili guru guru yang lain untuk Bupati Pesawaran terutama Dinas Pendidikan Pesawaran, dapat lebih bijak dalam mengatur penempatan formasi guru yang menjadi ASN PPPK Tahun 2024 ini. Karna nantinya akan berdampak ketidak efektifan dalam pembelajaran, karna guru yang sekolah nya jauh akan sering datang terlambat, dikarnakan jarak tempuh yang sangat jauh dari rumah ( domisili ). Tutupnya

 

 

Untuk mendapatkan informasi yang di terima oleh team media zonarepublik.com berusaha menggali informasi pada Pradana Utama selaku Kabid Tenaga Didik ( TENDIK ) kabupaten pesawaran melalui pesan Whatsap nya menjelaskan, ini lagi nunggu info dari Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) untuk pembagian SK.

 

 

Lanjud Pradana Utama, untuk tekhnis nya proses dari awal sampe akhir nya diaorang ngerti gak Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kebutuhan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( KEMENPAN ) dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ). Tutupnya

 

Saat di singgung dengan dugaan kebenaran untuk penempatan sesuai permintaan yang menggunakan uang Pradana Utama tidak menjawab pertanyaan team media. ( Edi Wijaya )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *