Zonarepublik.com, Pesawaran – Semakin bergulirnya pemberitaan proyek pembangunan pengaman pantai yang sedang berlangsung dikerjakan dan viral dalam pemberitaan di media online, menuai kritik dari seorang ahli yang memahami di bidang pekerjaan tersebut, pekerjaan yang berada di Dusun Induk Desa Sukarame dan Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. kamis 12-12-2024
Proyek yang sedang berlangsung dikerjakan tersebut yang berada di Dusun Induk Desa Sukarame Punduh Pidada, dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Nilai
Pagu Rp 3.785.340.000, HPS Rp. 3.785.333.300, APBD 2024 dan yang berlokasi di Desa Sukamaju Punduh Pidada, Nilai Pagu Rp.4.000.000.000
HPS Rp. 3.999.994.200 sumber dana APBD 2024.
Giyono, seorang ahli di bidang pekerjaan pengamanan pantai dirinya mengatakan kepada awak media, “Saya amati proyek pengaman pantai yang sedang dikerjakan sangat kuat dugaan saya besi yang digunakan tidak standar SNI dan saya lihat itu menggunakan besi 6 inci, pasir nya juga saya menduga kurang berkualitas, apakah bisa pasir yang digunakan tersebut sesuai standar hasil uji LAB standar proyek. jelasnya
Belum lagi saya lihat dalam vidio pemberitaan hasil cetak yang sudah kering nampak terlihat rapuh diremas menggunakan jari tangan, hal tersebut menunjukkan diduga kurang nya kualitas bahan material yang digunakan sehingga buruknya hasil pencetakan tersebut. disitu ada konsultan pengawas semestinya mereka melakukan tugas nya dalam pengawasan dengan baik untuk mengutamakan kualitas hasil nya. imbuhnya
Masih kata ahli, saya pernah mengerjakan proyek seperti itu di wilayah Bakauheni maka saya tau dan faham seperti apa mestinya yang berkualitas, saya menduga adanya indikasi pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi maka menurut saya sebaiknya kawan kawan media dan lembaga sebagai kontrol sosial melaporkan TPK dan PPK karna mereka yang bertanggung jawab didalam pekerjaan proyek tersebut dan harus disertakan bukti-bukti yang ada, setelah pekerjaan tersebut di PHO oleh Dinas. Tegasnya
By : ( Redaksi )





