Zonarepublik.com, Pesawaran,- Ramai nya pemberitaan dugaan penyalah gunaan kewenangan dalam merealisasika bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan melalui Desa Gerujugan yang mana pemekaran dari Desa Roworejo, Kecamatan Negrikaton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang beberapa hari lalu piral di beberapa media online. 14 Juni 2023
Dalam keterangan surat undangan yang di edarkan oleh BPD Gerujugan beberapa hari lalu, sehubungan akan di laksanaka kegiata rapat bersama BPD dan Aparatur Pemerintahan Desa Grujugan, yang mana turud hadir dalam acara tersebut, seluruh anggota BPD, Kepala Desa ( PJS ) Ehwan Muslim,S.IP Grujugan, seluruh Aparatur Desa, Babinsa dan Babin Kantibmas, perwakilan Masyarakat dan beberapa KPM penerima bantua beras,
Ketua BPD Joko dalam penjelasan nya ya kegiatan hari ini kita mempertemukan dan mencarikan solusi antara Masyarakat dan Aparatur Desa soal Dugan pengalihan bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan untuk Masyarakat, Alhamdulillah Kepala Dusun kota Baru Selatan Satimin dan Kedua RT Solihin dan Maniran Sudah mengakui kesalahan dan sudah bersedia mengganti beras untuk masyarakat dan sudah bersiap mengundurkan diri dari jabatan Kadus dan RT. Paparnya
Lanjud nya yang penting sudah mengembalikan bantuan beras tersebut dan untuk konsekwensinya kita serahkan pada Masyarakat dan Kepala Desa yang mengambil langkah terkait pemberhentian Kadus dan RT. Ucapnya
Saat dimintai tanggapan Kepala Desa ( PJS ) Ehwan Muslim,S.IP Alhamdulillah acara rapat kordinasi ini berjalan lancar dan kondusif, sudah kita dengar semua keluh kesah Masyarakat dan alham dulillah kita juga sudah mendengar semua penjelasan dari Kadus dan RT nya sudah ada semua, semua sudah mengakui dan siap untuk melakukan pengembalian dan ada juga surat pengunduran diri selaku Kadus da RT. Ungkapnya
Lanjud Ehwan Muslim,S.IP akan kami tindak lanjud soal surat pengundura diri dan pastinya melalui prosedur yang berlaku, kami harap denga Masyarakat bersabar, kami akan penuhi harapan dan tuntutan masyarakat terkait Kadus dan RT. Paparnya
Di kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat R, T, M, P dan beberapa BPD inisial M, saat dimintai tanggapan terkait hasil musyawarah hari ini mengatakan. Kami ucapkan terimakasih pada jajaran BPD dan Kepala Desa ( PJS ) Ehwan muslim,S.IP yang mana sudah melakukan mediasi antara Aparatur Pemerintahan Desa dan Masyarakat pada hari ini, dan kami sudah memaafka atas kelalayan yang dilakukan Kadus dan RT kai.” Ucap sumber
Lanjud sumber, Dari Awal kami sudah memaafkan soal kesalahan Kadus dan RT terkait penyalura beras tapi kami memintada menuntut Kepala Desa ( PJS ) agar mengambil langkah pemberhentian untuk Aparatur Desa yang terlibat mulai dari Kadus Satimin dan Kedua RT Solihin dan Maniran di berhentikan dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan lain juga baik dari kaur kesra dan Sekdes Gerujugan
Masih ungkap sumber, Kami minta di usut tuntas oleh Kepala Desa ( PJS ) bagi yang terlibat memainkan dan merubah data penerima bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan supaya kedepan Desa Gerujukan lebih baik lagi. tegas sumber
Di beritaka sebelum nya dengan judul:





