Proyek Jalan Rp. 14 Milyar Menuai Kritik Keras Dari Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kelumbayan Kab  Tanggamus 

Zonarepublik.com, Tanggamus – Pekerjaan proyek yang digelontorkan oleh pemerintah daerah Dana APBD untuk membangun jalan raya di area wilayah Kecamatan Kelumbayan induk Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, diduga amburadul menuai kritik dari Tokoh Adat sera Tokoh Masyarakat setempat. Senin 16-12-2024

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya pekerjaan proyek tersebut menggunakan bahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, menurut beberapa tokoh masyarakat setempat mengkhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan akan berdampak cepat rusak, hal tersebut dampak kerugian yang akan dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

 

Hal itu disampaikan Dodi dan Irawan warga masyarakat Pekon setempat yang juga selaku tokoh, kepada awak media, menjelaskan terkait pekerjaan proyek jalan yang sedang berlangsung dikerjakan.

“Saya sebagai warga masyarakat terkait pekerjaan yang sedang dalam tahapan pengerjaan akan kami kawal sampai selesai dan mengumpulkan bukti bukti indikasi kejanggalan pengerjaan proyek ini kata Dodi yang di dampingi Irawan

 

Berdasarkan pengamatan kami ikut di dalam pengerjaan proyek jalan seperti ini, yang pertama pekerjaan ini adanya kami temukan ketidak sesuaian dari penimbunan Bes A Bes B nya saja sudah tidak beres menggunakan sertu.

 

Lanjud sumber, yang ke dua  menggunakan pasir yang berlumpur pasir sungai dari muara, Yang ke tiga, LC langkah awal kerja itu cuma 7 cm, gimana kerjaan mau bagus sedangkan anggaran tersebut sangat besar dengan cara kerja yang buruk bahkan membuat drainase lapisan dasar tidak menggunakan sepatu untuk pengikat di lapisan dasarnya. Paparnya

 

Anggaran fantastis dari Provinsi Rp. 14 Milyar, saya sebagai warga masyarakat Kelumbayan induk mengharapkan hasil yang bagus jadi harus kami dampingi terus proyek ini karna ini adalah uang rakyat, kami tidak setuju dengan  dikerjakan asal jadi, walaupun katanya ini kontraktor nya baru, namun yang kami lihat bahan material nya tidak masuk. pungkasnya dengan tegas

 

Pekerjaan yang bersumber dari Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi Rekonstruksi Jalan Ruas SP, Teluk Kiluan SP,  Umbar ( Link , 044 ) Kabupaten Tanggamus,

Nomor Kontrak : 01/KTR/PBG/RI-044/V.03/VI/2024,

Tanggal Kontrak : 3 Juni 2024

NO SPMK : 03/SPMK/PBG/RJ/004/V/.03/VI/2024

Tanggal SPMK : 03 Juni 2024

Nilai Kontrak : Rp.14.708.745.000

Sumber Dana : APBD TA 2024

Masa Kontrak : 210 Hari Kalender

Masa Pemeliharaan : 180 Hari Kalender

Penyedia Jasa : PT. KARANG BARU PRATAMA

Konsultan : CV ALAM LEMBAYUNG

 

Bila nanti apa yang kami harapkan dari pekerjaan ini tidak benar maka Kami akan membuat penolakan hasil dan melaporkan pelaksana dan Pihak dinas yang terlibat di dalam pelaksanaan proyek ini. pungkasnya

 

Terkait hal ini team media masih melakukan upaya untuk meminta tanggapan dari pihak pelaksana proyek jalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *