Zonarepublik.com, Tanggamus – Pekerjaan proyek yang digelontorkan oleh pemerintah daerah Dana APBD untuk membangun jalan raya di area wilayah Kecamatan Kelumbayan induk Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, diduga amburadul menuai kritik dari Tokoh Adat sera Tokoh Masyarakat setempat. Senin 16-12-2024
Pasalnya pekerjaan proyek tersebut menggunakan bahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, menurut beberapa tokoh masyarakat setempat mengkhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan akan berdampak cepat rusak, hal tersebut dampak kerugian yang akan dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Dodi dan Irawan warga masyarakat Pekon setempat yang juga selaku tokoh, kepada awak media, menjelaskan terkait pekerjaan proyek jalan yang sedang berlangsung dikerjakan.
“Saya sebagai warga masyarakat terkait pekerjaan yang sedang dalam tahapan pengerjaan akan kami kawal sampai selesai dan mengumpulkan bukti bukti indikasi kejanggalan pengerjaan proyek ini kata Dodi yang di dampingi Irawan
Berdasarkan pengamatan kami ikut di dalam pengerjaan proyek jalan seperti ini, yang pertama pekerjaan ini adanya kami temukan ketidak sesuaian dari penimbunan Bes A Bes B nya saja sudah tidak beres menggunakan sertu.
Lanjud sumber, yang ke dua menggunakan pasir yang berlumpur pasir sungai dari muara, Yang ke tiga, LC langkah awal kerja itu cuma 7 cm, gimana kerjaan mau bagus sedangkan anggaran tersebut sangat besar dengan cara kerja yang buruk bahkan membuat drainase lapisan dasar tidak menggunakan sepatu untuk pengikat di lapisan dasarnya. Paparnya
Anggaran fantastis dari Provinsi Rp. 14 Milyar, saya sebagai warga masyarakat Kelumbayan induk mengharapkan hasil yang bagus jadi harus kami dampingi terus proyek ini karna ini adalah uang rakyat, kami tidak setuju dengan dikerjakan asal jadi, walaupun katanya ini kontraktor nya baru, namun yang kami lihat bahan material nya tidak masuk. pungkasnya dengan tegas
Pekerjaan yang bersumber dari Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi Rekonstruksi Jalan Ruas SP, Teluk Kiluan SP, Umbar ( Link , 044 ) Kabupaten Tanggamus,
Nomor Kontrak : 01/KTR/PBG/RI-044/V.03/VI/2024,
Tanggal Kontrak : 3 Juni 2024
NO SPMK : 03/SPMK/PBG/RJ/004/V/.03/VI/2024
Tanggal SPMK : 03 Juni 2024
Nilai Kontrak : Rp.14.708.745.000
Sumber Dana : APBD TA 2024
Masa Kontrak : 210 Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 180 Hari Kalender
Penyedia Jasa : PT. KARANG BARU PRATAMA
Konsultan : CV ALAM LEMBAYUNG
Bila nanti apa yang kami harapkan dari pekerjaan ini tidak benar maka Kami akan membuat penolakan hasil dan melaporkan pelaksana dan Pihak dinas yang terlibat di dalam pelaksanaan proyek ini. pungkasnya
Terkait hal ini team media masih melakukan upaya untuk meminta tanggapan dari pihak pelaksana proyek jalan tersebut.





