APIP Pringsewu Didesak Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Sukanegari

ZONAREPUBLIK.COM, Pringsewu – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mendapat tekanan publik untuk segera membuka pemeriksaan khusus (special audit) atas dugaan penyimpangan anggaran dana Pekon Sukanegari, Kecamatan Pardasuka. Desakan ini mengemuka setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan akut dalam realisasi anggaran tahun 2022 hingga 2024.

 

Bacaan Lainnya

Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Mahmuddin, secara resmi mendatangi kantor APIP pada Rabu, 10 September 2025, untuk menyampaikan kegelisahan dan tuntutan warga. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya ingin laporannya ditindaklanjuti, tetapi juga meminta untuk dilibatkan secara langsung dalam proses pemeriksaan demi menjamin transparansi.

 

“Berdasarkan data perealisasian, ditemukan kejanggalan yang sangat mencurigakan. Masyarakat mencium aroma korupsi yang kuat dalam belanja pekon. Karena itu, kami sangat mendesak APIP tidak hanya memeriksa, tetapi juga melibatkan warga dalam prosesnya,” tegas Mahmuddin usul pertemuannya dengan pihak APIP.

 

Dalam pertemuan tersebut, Mahmuddin diterima oleh Wahyu, seorang Auditor APIP. Pihaknya dikabarkan akan segera mengagendakan pemeriksaan menyeluruh terkait laporan masyarakat tersebut. Namun, Mahmuddin mengingatkan agar APIP tidak lamban dan bertele-tele dalam menindaklanjuti laporan ini.

 

“Ini adalah permintaan dan harapan warga setempat yang menginginkan transparansi. Jangan sampai APIP terkesan lambat dan tidak serius menyikapi pengaduan kami. Kami menunggu janji konkret: kapan pemeriksaan dimulai?” tukasnya.

 

Mahmuddin juga menyoroti titik krusial dalam investigasi ini. Ia mendesak agar APIP memprioritaskan pemanggilan operator sistem desa yang bersifat sewaan, bukan operator tetap pekon.

 

“Operator yang digunakan selama ini adalah operator sewaan yang bukan bagian dari struktur Pekon Sukanegari. Kami yakin, orang inilah yang banyak memahami bagaimana sistem dan data bisa disimpangkan. Memanggilnya pertama kali adalah kunci untuk mengungkap praktik bodong ini,” paparnya dengan nada tajam.

 

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dan komitmen nyata dari Inspektorat Pringsewu. Pengawasan terhadap dana desa dinilai sangat penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran rakyat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.

 

By : Edi Wijaya 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *