Patroli JANJI JAGA Berbuah Hasil, Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime Ratusan Barang Bukti Disita

Zonarepublik.con, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kurun waktu 19 hari, terhitung sejak 13 hingga 31 Mei 2026, Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari operasi yang digelar secara intensif tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, aparat kepolisian juga menyita ratusan barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Bacaan Lainnya

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan institusinya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Provinsi Lampung.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang didukung dengan strategi patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Helfi.

Menurut Kapolda, upaya tersebut diperkuat dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Tim patroli ini secara aktif bergerak di lokasi dan jam-jam rawan kejahatan, melakukan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, sekaligus memburu pelaku tindak kriminal yang meresahkan warga.

 

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kepolisian, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi. Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela bangunan menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau tempat usaha yang sedang kosong.

Sementara itu, pelaku Curas kerap melakukan intimidasi, penghadangan di lokasi sepi, hingga perampasan paksa terhadap barang berharga milik korban. Sedangkan pada kasus Curanmor, para pelaku menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi calon pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang disita antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

 

Kapolda menegaskan, Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan angka kejahatan jalanan. Patroli rutin akan semakin ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi berkala.

 

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, menghindari lokasi rawan kejahatan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

 

Dalam setiap pelaksanaan tugas, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berusaha melarikan diri, atau membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.

 

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus street crime ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Lampung dalam memberantas kejahatan konvensional sekaligus menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Lampung.

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *