Zonarepublik.com, Lampung – Pengelolaan anggaran pemeliharaan drainase dan rumput di ruas jalan provinsi wilayah Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Lampung secara resmi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Permintaan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan bahwa sejumlah pekerjaan pemeliharaan drainase dan pemotongan rumput di tujuh kecamatan Kabupaten Pesawaran tidak dilaksanakan secara maksimal di lapangan, meskipun dalam administrasi kegiatan disebut telah berjalan sesuai perencanaan.
Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengatakan audit investigatif diperlukan mengingat nilai anggaran yang digunakan mencapai Rp9.723.978.900 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung.
“Ini bukan angka kecil. Hampir Rp10 miliar uang rakyat dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan drainase dan rumput. Karena itu, seluruh realisasi pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” ujar Mahmuddin, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan organisasi dan laporan masyarakat, terdapat sejumlah titik ruas jalan provinsi di wilayah Pesawaran yang diduga tidak mendapatkan pemeliharaan sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan laporan administrasi yang disampaikan dalam dokumen kegiatan.
“Jika pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai volume dan spesifikasi, tentu dapat dibuktikan melalui audit lapangan. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan, maka harus ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
LSM PENJARA INDONESIA menilai audit investigatif menjadi langkah penting untuk menguji kebenaran informasi yang berkembang sekaligus memastikan tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.
Selain itu, audit tersebut dinilai dapat menjadi instrumen objektif dalam mengungkap sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
Mahmuddin menegaskan pihaknya siap memberikan data, informasi, maupun menunjukkan langsung lokasi-lokasi yang menurut hasil pemantauan masyarakat selama ini diduga belum tersentuh perawatan secara optimal.
“Kami siap mengawal proses audit dan menunjukkan titik-titik yang menjadi perhatian masyarakat. Biarkan auditor bekerja secara profesional sehingga publik mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif,” katanya.
LSM PENJARA INDONESIA juga meminta seluruh pihak terkait bersikap kooperatif dengan membuka dokumen serta data yang diperlukan guna mendukung proses pemeriksaan.
Menurut organisasi tersebut, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih ketika anggaran yang digunakan berasal dari pajak dan uang rakyat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan publik adalah bagian dari upaya memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” pungkas Mahmuddin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan audit investigatif yang diajukan LSM PENJARA INDONESIA. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
By : Edi Wijaya





