Zonarepublik.com, Tanggamus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang berlangsung di Aula SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tersebut diikuti sebanyak 182 peserta yang terdiri dari kepala SMA negeri dan swasta, kepala SMK negeri dan swasta, bendahara sekolah, guru pengampu mata pelajaran antikorupsi, serta pengawas sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sektor pendidikan dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya integritas sekaligus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, materi yang disampaikan juga menitikberatkan pada penguatan pendidikan karakter antikorupsi di lingkungan sekolah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Laila Soraya, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Rodi Hayani Samsun.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, etika, dan integritas peserta didik. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui proses pendidikan.
Melalui kegiatan ini, KPK bersama Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjadi teladan dalam penerapan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Selain itu, sekolah diharapkan mampu mencetak generasi yang menjunjung tinggi integritas, menolak praktik korupsi, serta berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Penguatan pendidikan antikorupsi dinilai menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkarakter dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
By : Edi Wijaya





