Zonarepublik.com, Pesawaran – Kegiatan Study Tiru Kepala Desa Se Kabupaten Pesawaran di Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan pada hari Jumat 25/07 sampai dengan minggu 27/07 dan pulang di hari senin,berdasarkan informasi yang dihimpun oleh team media kegiatan ini yang diselenggarakan oleh dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Hal tersebut menuai kritik dari Mahmudin Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi.

Menurut Mahmudin, Kegiatan tersebut dinilai sebagai pemborosan anggaran daerah yang tidak relevan, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil dan belum tuntasnya pembayaran gaji Aparatur Desa. Jelas Mahmudin
“Hal ini bentuk ketidakpekaan yang nyata. Bagaimana mungkin anggaran dialirkan untuk pelesiran ke Kepulauan Riau, sementara gaji Aparatur Desa tertunda sejak Mei hingga Juli 2025? Belum lagi kondisi gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, yang sangat memprihatinkan keadaan nya, belum lagi perkantoran ( Pemda ) seperti hutan belantara yang tidak ter’urus” Ia menegaskan, studi tiru semacam ini kerap tidak berdampak konkret bagi peningkatan kapasitas pemerintahan desa, dan hanya menjadi ajang pemborosan dana publik. Imbuh Mahmudin
“Gaji Aparatur Desa Tertunda: Gaji terakhir dibayarkan pada April 2025. Tiga bulan berikutnya (Mei, Juni, Juli) belum dilunasi, hal itu tentunya mengganggu kesejahteraan tenaga kerja desa. Kondisi Fasilitas Publik Buruk Gedung DPRD Pesawaran dilaporkan dalam keadaan rusak parah, namun tidak menjadi prioritas perbaikan. Ungkap Mahmudin
Mahmudin melanjutkan, kegiatan Capacity Building ( Studi Tiru ) tujuan Teluk Bakau adalah untuk belajar dalam pengelolaan anggaran terkait BUMDES dan ketahanan pangan yang menghasilkan ke untungan ratusan juta faktanya Bundes yang ada di Kabupaten Pesawaran bertahun-tahun meskipun milyaran dana di kucurkan untuk kemajuan Bundes tidak satupun ada yang berjalan bahkan tidak di ketahui lagi keberadaannya. Kata Mahmudin
“Yang juga menjadi pertanyaan berdasarkan informasi yang di dapat dari pihak pelaksana memberikan larangan kepada kepala desa se-kabupaten Pesawaran agar tidak meng expos kegiatan tersebut melalui jejaring sosial hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Cetus Mahmudin
“Terkait kegiatan tersebut kami dari Aktivis Geraka Masyarakat Anti Korupsi, menduga adanya kejanggalan dan di hawatirkan adanya tumpang tindih anggaran baik daerah dan desa sama sama menganggarkan, karna dengan terselenggaranya kegiatan tersebut tidak adanya transparansi anggaran yang digunakan. Pungkas Mahmudin
Alokasikan anggaran untuk prioritas mendesak, seperti pembayaran gaji aparatur desa dan perbaikan infrastruktur publik, Pemerintah harus membuka rincian dana studi tiru dan membuktikan manfaatnya secara transparan. Fokus pada penyelesaian utang gaji dan perbaikan fasilitas umum sebelum menggelar kegiatan berbiaya tinggi.
“Capacity building harus berbasis kebutuhan, bukan jalan-jalan. Jika tidak mendesak, batalkan! Daerah ini butuh solusi nyata, bukan pemborosan,” tegas Mahmuddin.
G-MAKI mendesak Bupati Dendi Ramadon mempertanggungjawabkan keputusannya dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD di akhir masa jabatan nya.
Selanjutnya team media mengkonfirmasi Nur Asikin selaku Kepala Dinas PMD Pesawaran melalui via whatsapp dirinya menjelaskan, Beberapa media sudah tadi sudah dateng ke kantor untuk konfirmasi sudah saya terima.
” Mohon maaf saya langsung melanjutkan beberapa pekerjaan rutin tidak dapat melayani satu persatu saudara – saudara dari media, Pemda pesawaran merilis berita melalui dinas yang diberi kewenangan dalam hal ini kominfo. Saa lagi yasinan belom sempat besok lg dilanjut”, Jelas Kadis PMD Pesawaran.
Diberitakan sebelumnya dengan link berita di bawah ini :
1. https://zonarepublik.com/148-kepala-desa-dari-pesawaran-studi-tiru-keberhasilan-bumdes-teluk-bakau-bintan/
2. https://zonarepublik.com/studi-tiru-bumdes-ke-teluk-bakau-kepala-desa-bogorejo-perkuat-wawasan-ketahanan-pangan/
By : Redaksi





