Zonarepublik.com, Pesawaran – Sorotan Tajam. Proyek jalan ruas di Way Khilau, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung yang dibangun dengan anggaran fantastis Rp11,9 miliar, justru berujung menjadi buah simalakama dan bukti kegagalan konstruksi. Proyek yang dikerjakan oleh CV Auliya Pratama ini kini menjadi sorotan panas setelah hasil kerjanya dinilai asal-asalan, tidak memenuhi spesifikasi teknis, dan berkualitas rendah.
Peninjauan langsung oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran membongkar fakta memilukan, badan jalan sudah menunjukkan retak dan patah, indikasi kuat pekerjaan di bawah standar. Anggota dewan yang hadir, termasuk perwakilan dari berbagai fraksi, menyaksikan sendiri bagaimana uang rakyat miliaran rupiah mungkin telah dikorbankan untuk hasil yang jauh dari memadai.
Harno Irawan, Sekretaris Komisi III sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, tidak bisa menahan amarah. Di depan pihak pelaksana proyek dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ia melontarkan peringatan keras yang tidak bisa ditawar.
“Dengerin, ini perjuangan sejak 2023 bisa dapat ini. Kami di-bully semua sama kawan-kawan. Ada apa di Way Khilau itu? Jadi kalian kerja jangan sembarangan! Termasuk rabat, tolong, rabat itu dibongkar!” tegas Harno dengan nada tinggi. Pernyataan ini bukan sekadar kritik, melainkan perintah tegas untuk membongkar pekerjaan yang dinilai gagal, menandai ketidakpuasan ekstrem dewan terhadap kinerja kontraktor dan pengawasan dinas terkait.
Tuntutan pembongkaran ini adalah puncak dari berbagai kritik sebelumnya, termasuk dari aktivis masyarakat anti-korupsi yang telah lama mengawasi proyek ini. Mereka menduga ada potensi penyimpangan dalam proses pengerjaan dan pengawasan, yang kini seakan terbuktikan dengan kondisi fisik jalan yang rusak dini.
Yang memperkeruh suasana, hingga saat ini, baik CV Auliya Pratama sebagai pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran sebagai penanggung jawab teknis dan pengawas, BUNGKAM. Tidak ada keterangan resmi atau langkah konkret perbaikan yang disampaikan kepada publik. Kesunyian ini justru memantik pertanyaan lebih dalam, Ada apa di balik proyek ini? Mengapa pengawasan bisa begitu longgar? Dan yang terpenting, akankah uang rakyat Rp11,9 miliar ini harus dikeluarkan dua kali untuk membongkar dan membangun ulang?
Komisi III DPRD Pesawaran menegaskan sikap, gunakan anggaran negara secara bertanggung jawab dan jamin kualitas pembangunan. Tekanan kini berada di pundak eksekutif. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal jalan rusak, melainkan erosi kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan dan penggunaan uang mereka.
Pertanyaan akhir yang menohok, Sudah berapa banyak lagi proyek ‘bermasalah’ serupa yang lolos tanpa pengawasan ketat, sementara uang rakyat terus menguap untuk hasil yang tidak optimal.
By : Edi Wijaya





