Badriah Korban Penganiayaan Alami Terowma Hingga Ketakutan Mendalam

Zonarepublik.com, Pesawaran- Setelah melaporkan perkara penganiayaan terhadap dirinya, diduga dilakukan pelaku ( JI ) di sekolahan setempat pada hari Rabu ( 21/03/2024 ) kurang lebih dua minggu lalu, Ibu Badriah Guru SDN 2 Punduh Pidada hingga saat ini alami Terowma dan berharap agar Laporan Polisinya : LP/B/52/III/2024/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG tanggal 22 Maret 2024 pukul 00.51 WIB di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib. Rabu 03 April 2024

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya, Ibu Badriah mengaku sejak kasus penganiayaan tersebut di laporkan ke pihak berwajib, hingga sekarang dirinya masih merasa tidak nyaman, merasa ketakutan dengan pelaku inisial JI ( Terlapor ).

 

Hal tersebut di ungkapkan Ibu Badriah melalu rekam Audio ( Whatsapp ) nomor 852-73XX-XXXX yang dikirimkannya kepada awak media pada hari selasa malam ( 02/04/2024 ).

 

“Sayakan dari laporan itu malam kamis ke Polres, jadi hari Jum’at nya saya belum bisa kerja ( sekolah ) terus katanya teman-teman, pak JI itu kesekolahan nyari-nyari saya dengan rawut wajah masih emosi tinggi tapi selebihnya dia bicara apa saya tidak tau karna saya tidak sekolah,”Kata Ibu Badriah menyampaikan.

 

“Perasaan hati yang was-was dan perasaan gelisah terus,” Ucapnya.

 

Saat di singgung sampai dimana penanganan kasus penganiayaan terhadap dirinya, korban ( Pelapor ) mengungkapkan,” ya kemaren bawa saksi aja pak di suruh bawa saksi menghadirkan saksi dan setelah itu belum ada sampe sekarang sedangkan saya ini sudah ga ngajar hampir satu minggu. Terangnya

 

“Saya salalu hawatir gimana – gimanakan saya ini kan perempuan rasa takut itu pasti adalah”. Ujarnya

 

Lebih lanjut dia mengatakan, Terus saya paksakan hari sabtu kemaren kerna di desak sama kepala sekolah di suruh masuk sekolah, saya masuk dan ternyata dugaan saya benar, was-was saya itu beralasan ketika saya lewat pasar ada dukuh saya milih dukuh ga taunya dia ( JI ) datang langsung gituin motor suut gitukan, langsung dia ngomong agak membentak gitukan. Ungkapnya

 

“ga lapor lagi bu Badriah,”katanya menuturkan mengingat kembali perkataan Pelaku  JI ( Terlapor ).

 

Jadikan kaya mana sih pak, jadi saya ini ga ada ketenangan sama sekali, capnya dengan nada seakan ketakutan.

 

“Tapi kok dari sana belum ada respon saya pengen itu di percepat kaya mana ada tindak lanjutnyalah gitu mau kaya mana mau gimana gitu, Kata Badriah se akan beharap kepada pihak kepolisian agar LP nya segera di tindak lanjuti.

 

Guna menghimpun informasi dan keterangan dari pihak yang berwajib yang menangani kasus tersebut, kemudian awak media menghubungi Kanit PPA Polres Pesawaran melalui pesan Whatsapp.

 

“Assalamualaikum salamat malam Pak Kanit saya izin mengirim rekam Audio dari Ibu Badriah. Lalu dijawab oleh kanit PPA Polres Pesawaran masih melalui pesan Whatsapp. Izin pak kami sudah meriksa terlapornya, kami masih menunggu hasil visum dulu dari rumah sakit”. Terang Kanit PPA Polres Pesawaran menyampaikan kepada awak media.

 

Kendati demikian, Ibu Badriah guru SDN 2 Kecamatan Punduh Pidada / Pelapor ( korban ) penganiayaan terus mengeluh merasa tidak nyaman masih ketakutan pada JI ( pelaku ) penganiayan.

 

Pelapor ( Badriah ) berharap agar Laporannya Nomor : LP/B/52/III/2024/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG tanggal 22 Maret 2024 segera di tindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ),Pelaku ( JI ) di proses hukum.

 

 

Pasal 351 KUHP Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat,yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. ( Edi )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *