Benang Kusut Proyek Rp11,9 Miliar di Way Khilau, PUPR Bungkam, Janji DPRD Mengambang

Zonarepublik.com, Pesawaran, Lampung – Aroma persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kian menguat. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran ini kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia. Sabtu 24 Januari 2026

 

Bacaan Lainnya

PLT Kepala Dinas PUPR Pesawaran, H. David Oktoriandi, S.T., M.M., hingga kini terkesan bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah temuan lapangan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media maupun aktivis kontrol sosial belum membuahkan hasil.

 

Tak hanya itu, janji DPRD Komisi III Kabupaten Pesawaran yang sebelumnya menyatakan akan melakukan peninjauan dan meminta pembongkaran ulang pada titik-titik pekerjaan yang diduga bermasalah, hingga kini dinilai masih mengambang tanpa kepastian tindak lanjut yang jelas.

 

Sementara itu, pihak pelaksana proyek, CV Auliya Pratama, juga disorot lantaran sulit dihubungi dan terkesan menghilang dari ruang publik sejak mencuatnya dugaan kejanggalan proyek tersebut.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, secara tegas menyampaikan kecurigaannya adanya dugaan kemufakatan jahat dalam proyek tersebut.

 

“Kami mencium adanya dugaan kuat proyek ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Ketika dinas bungkam, pelaksana menghilang, dan DPRD belum menunjukkan langkah tegas, patut diduga ada kemufakatan jahat yang merugikan keuangan negara,” ujar Mahmuddin.

Mahmuddin menambahkan, LSM Penjara tengah mengumpulkan data dan dokumen pendukung untuk selanjutnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), agar persoalan ini dapat dibuka secara terang benderang.

 

LSM Penjara juga mendesak Inspektorat, BPK, serta Kejaksaan untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek senilai Rp11,9 miliar tersebut, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Pesawaran dan CV Auliya Pratama belum memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi.

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *