Zonarepublik.con, Pandeglang, Banten – Kepala Desa (Kades) Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, berinisial Sumarna, diduga bakal tersandung persoalan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang pengadaan bibit kelapa tahun anggaran 2023.
Dugaan tersebut mencuat setelah Dedi Irawan, pihak yang mengaku sebagai pemilik bibit kelapa, menyatakan bahwa hingga kini belum menerima pembayaran maupun kejelasan terkait pengadaan bibit yang disebut-sebut dipesan untuk kepentingan desa.senilai Rp 60.000.000 enam puluh juta rupiah ,
Menurut keterangan Dedi Irawan, Pesanan pengadaan bibit kelapa itu dilakukan pada sekitar bulan November tahun 2023. Pembayaran 2024 Namun, hingga waktu yang cukup lama berlalu, hak yang bersangkutan belum juga direalisasikan sebagaimana kesepakatan awal.
“Bibit sudah kami siapkan sesuai permintaan, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian pembayaran,” ujar Dedi Irawan saat dimintai keterangan oleh awak media.pada saptu 10 Januari 2026
Atas dasar tersebut, Dedi Irawan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum segera Melaporkan ke polres Pandeglang ,untuk menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Karna dirinya sudah cukup bersabar hingga saat ini sudah tahun 2026 jelasnya,
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kades Nanggala Sumarna belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan.
Kasus ini pun mendapat perhatian masyarakat setempat, mengingat pengadaan bibit kelapa tersebut diduga berkaitan dengan program desa. Publik berharap agar persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.
By : Redaksi
