Zonarepublik.com, Pesawaran – Gelombang pemberitaan dugaan korupsi dalam realisasi anggaran Dana Desa di Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, semakin mengguncang. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, namun respons dari Kepala Desa Sukamandi, Kusnadi, dan Ketua BPD Mariono justru sikap diam seribu bahasa. Keheningan mereka ini diinterpretasi publik sebagai pengakuan terselubung dan menguatkan indikasi keterlibatan dalam praktek korupsi.
Dugaan ini semakin kuat ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, upaya verifikasi justru berbelit dan tidak membuahkan hasil.
Saat dikonfirmasi, Pendamping Lokal Desa setempat, Rodi, memberikan respons yang tidak jelas dan penuh agenda. “Datang saja ke sekretariat Di wlc. Ya nanti di atur waktunya. Wah belum bisa pastikan pak. Lagi ada kegiatan juga kami,” ujarnya, menghindar.
Dalam pernyataan tertulisnya, Rodi yang mengaku baru bertugas di Desa Sukamandi sejak Oktober 2021, berkilah bahwa semua tugas dan fungsinya telah dijalankan sesuai regulasi. Namun, pernyataan ini justru kontradiktif dengan fakta di lapangan.
Padahal, tugas dan fungsi utama seorang Pendamping Desa sangatlah vital dalam mencegah kebocoran anggaran. Regulasi dengan jelas menugaskan mereka untuk melakukan fasilitasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Mereka juga bertanggung jawab dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal.
Fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan korupsi justru tampak lumpuh. Maka, muncul pertanyaan kritis: Apa yang sebenarnya dilakukan oleh Pendamping Desa saat ratusan juta uang rakyat itu dikorupsi? Apakah mereka tutup mata, tidak kompeten, atau justru menjadi bagian dari sistem yang bermasalah ini?
Menanggapi gejolak ini, Camat Way Lima, Al Ihsan Iskafi, S.E., M.M., akhirnya angkat bicara. Meski terkesan reaktif, Ia berjanji akan meminta pertanggungjawaban Kades Kusnadi.
“Nanti saya minta penjelasan ke kades terkait poin-poin yang ada di pemberitaan. Insya Allah hari Senin akan saya panggil ke kecamatan, atau saya yang berkunjung ke desa,” tegas Camat.
Publik Pesawaran kini menunggu tindakan nyata dan transparansi dari Pemerintah Kecamatan Way Lima. Janji Camat harus dibuktikan dengan investigasi yang mendalam, tidak sekadar basa-basi administratif. Masyarakat berhak mengetahui ke mana larinya uang ratusan juta yang seharusnya digunakan untuk memakmurkan warga Sukamandi.
Jika aparat desa, BPD, dan pendamping desa yang seharusnya menjadi penjaga amanah justru menjadi lingkaran setan koruptor, maka tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari cita-cita membangun desa yang mandiri dan sejahtera. Tindakan tegas dan proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Diberitakan sebelumnya dengan link berita di bawah ini :
1. https://zonarepublik.com/dugaan-korupsi-dana-desa-ratusan-juta-kades-sukamandi-diduga-markup-dan-fiktifkan-anggaran/
2. https://zonarepublik.com/dugaan-mark-up-dan-fiktif-ketua-bpd-sukamandi-bisu-dan-dicurigai-terlibat/
3. https://zonarepublik.com/soal-dugaan-penyimpangan-dd-pendamping-desa-minta-pemberitaan-tidak-tendensius/
By : Edi Wijaya





