FPII Provinsi Lampung Nilai Oknum DPRD Lampung Selatan Bagai Pereman Jalanan

Zonarepublik.com, Bandar Lampung – Tindakan premanisme berjubah jabatan publik kembali terjadi! Sekretariat Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung melayangkan kecaman keras atas aksi intimidasi, perampasan ponsel, dan ancaman fisik yang dilakukan oleh seorang oknum Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan terhadap seorang Bendahara FPII Korwil Lampung Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Insiden biadab ini terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat korban sedang menjalankan tugas jurnalistiknya untuk memantau sebuah proyek jalan. Tindakan oknum dewan ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi sebuah pelecehan sistematis terhadap profesi wartawan dan penikaman terhadap jantung kebebasan pers.

 

“Kami menyesalkan dan mengecam keras tindakan barbar ini. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada ruang bagi siapapun, termasuk anggota dewan, untuk bertindak sebagai preman dan merampas hak-hak konstitusional wartawan,” tegas Ketua Setwil FPII Lampung, Supiyawan, dengan nada marah.

 

Supiyawan menegaskan bahwa aksi ini membuktikan adanya mentalitas otoriter dan ketakutan akan fungsi kontrol sosial yang diemban oleh pers. “Oknum ini seolah merasa di atas hukum dan berhak membungkam suara kritis. Ini adalah tamparan keras bagi demokrasi di Lampung Selatan,” tambahnya.

 

FPII Pusat dan seluruh jaringannya di Indonesia tidak akan tinggal diam. Langkah hukum sudah disiapkan secara maksimal. “Kasus ini akan kami laporkan secara resmi kepada Kepolisian, Dewan Pers, dan DPP FPII. Kami akan kawal proses hukumnya hingga tuntas. Kami tantang aparat untuk bertindak profesional dan transparan, membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, sekalipun ia berjabatan tangan,” seru Supiyawan.

 

Dukungan penuh juga disampaikan kepada kawan jurnalis yang menjadi korban. “FPII berdiri di belakang Anda. Kami tidak akan membiarkan satu pun anggota kami diperlakukan sewenang-wenang. Teruskan perjuangan di jalur hukum, kami solid di belakang Anda,” pungkasnya.

 

FPII mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk bersatu. Setiap serangan terhadap pers adalah serangan terhadap kedaulatan publik. Kebebasan pers adalah nyawa demokrasi, dan kami tidak akan membiarkannya dicabik-cabik oleh kesewenang-wenangan.

 

By : Edi Wijaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *